Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Tidak Puas Kinerja Pj.Gubernur Dilaporkan Ke Kemendagri 

20 Januari 2023
A A
Elemen Masyarakat Jaringan Nurani Rakyat (Janur) melaporkan kinerja Pj.Gubernur Banten ke Kemendagri

Tidak Puas Kinerja Pj.Gubernur Dilaporkan Ke Kemendagri 

Redaksi Banten-Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, melaporkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri pada Jum’at (20/1/2023).

Janur untuk mengadukan Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Mendagri atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 yang diduga melanggar Peraturan Perundang-an dan melebihi kewenangan Penjabat Gubernur.

Ade juga menyoroti dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 disebutkan pada konsideran menimbang huruf b. bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 Perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur.

BacaJuga

Gubernur Banten Mumuluk Bareng Warga Baduy

Ajak Masyarakat Pantau Kinerja Gubernur Banten, Ini Harapan Partai Buruh

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah pada Pasal 15 Ayat 1 huruf d. “berdasarkan pertimbangan tertulis dari Menteri sebagaimana dimaksud pada huruf c, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri memberikan Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada gubernur untuk dilakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi.

“Surat dari Mendagri yang dimaksud adalah Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur, bukan Persetujuan Peraturan Gubernur,” tukasnya.

Ade menganggap bahwa bila Peraturan Gubernur tersebut belum mendapatkan Persetujuan dari Kemendagri, maka Surat Perintah Gubernur Banten tentang penunjukan Plt sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten tidak berlaku dan gugur secara hukum.

Bila Pergub Banten yang dipaksakan tersebut berlaku maka akan berdampak dan mempengaruhi pada banyak hal tatanan Pemprov Banten.

“Peraturan Gubernur dilakukan sepihak oleh Penjabat Gubernur kecenderungan terjadi abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang dilakukan Penjabat Gubernur, menimbulkan ketidakpastian hukum, tidak terlaksana secara efektif dan efisien, serta disfungsi hukum, artinya hukum tidak dapat berfungsi memberikan pedoman berperilaku kepada pegawai, pengendalian sosial, penyelesaian sengketa dan sebagai sarana perubahan sosial secara tertib dan teratur,” paparnya.

Dampak yang sangat fatal dan krusial atas berubahnya nomenklatur dan SOTK, akan berdampak pada terhambatnya pelaksanaan, capaian dan target kinerja dalam menyukseskan Program RPJMD Transisi dan RPJP Provinsi Banten yang kemudian berdampak pada terganggunya RPJMD Kota/Kabupaten dan RPJMN 2020-2024.

“Baiknya Penjabat Gubernur fokus saja pada Tugas Pokok dan Fungsi melaksanakan program RPJMD dan RPJP serta menjaga kondusifitas pemerintahan hingga terpilihnya gubernur definitif nanti,” pungkasnya.

Tags: BantenDilaporkanKemendagriKinerjaPj.Gubenur Banten Al MuktabarRedaksi Banten
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

PKS Lebak Gelar Musda Ke-VI, Lili Sugiyanto Sah Jadi Ketua

7 September 2025

Entry Meeting Dengan BPK, Andra Soni Sebut Pengelolaan Anggaran Berorientasi Pada Kinerja

5 September 2025

Antisipasi Gangguan, Gerai Samsat Keliling di Banten Tutup Sementara

1 September 2025

TheGlasses Hangatkan Malam Minggu di LGR Cilegon dengan Lagu Nostalgia

31 Agustus 2025

TheGlasses Siap Hangatkan Laras Garden Resto Cilegon

27 Agustus 2025

Rakor PU Se-Banten, Bupati Tangerang Usulkan 6 Prioritas Pembangunan Infrastruktur

26 Agustus 2025

Viral Siswanya Belajar Lesehan Dilantai, Wabup Serang Kunjungi SDN Kalong

4 Agustus 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Enam Pasang Bukan Suami Istri Satu Kamar Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Permudah Nasabah, BRI Pondok Indah Hadirkan CS Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day Tidak Ikut Demo, Buruh Antusias Mancing Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapil 4 Kabupaten Tangerang, Partai Nasdem Optimis Raih Satu Kursi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LamiPak menampilkan inovasi “One Pack, One Code” di AllPack Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Nurul Hikmah Terpilih Sebagai Ketua KORMI

2 November 2025

Komunitas Kejar Mimpi Tangerang Bangun Citra Diri dan Melek Finansial

2 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Sejumlah Pohon Tumbang di Kota Tangerang Akibat Hujan dan Angin Kencang

1 November 2025

Komitmen Permudah Nasabah, BRI Pondok Indah Hadirkan CS Digital

30 Oktober 2025

Enam Pasang Bukan Suami Istri Satu Kamar Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

29 Oktober 2025

Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah

29 Oktober 2025
Foto: Dokumentasi Komunitas MCN.

Jadi Wadah Kolaboratif Pelestarian Pesisir, Aktivis HMI Inisiasi Mangrove Care Nusantara

28 Oktober 2025

LamiPak menampilkan inovasi “One Pack, One Code” di AllPack Indonesia 2025

28 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.