Gara-Gara Sirekap, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Diskors
Redkasi Banten -Pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat kecamatan Pasar Kemis terpaksa diskors atau ditunda. Senin (04 Maret 2024)
Baca:Dukung Maesyal Rasyid Jadi Bupati Tangerang, Relawan Pasar Kemis Bergerak
Diskorsnya rapat pleno penetapan rekapitulasi tersebut karena masih terkendala adanya beberapa data TPS belum tersinkronisasi pada web Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan C hasil plano masih ada yang belum terbaca oleh Sirekap.
Baca:Selama Bulan Ramadan, Tempat Hiburan dan Restoran Harus Taat Aturan
Hal ini disampaikan oleh Pokja Tungsura PPK Pasar Kemis, Wahyu Abdi saat akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dimulai.
Baca:Pj Bupati Tangerang Apresiasi Satpol PP, Linmas dan Damkar
Wahyu Abdi menjelaskan data yang belum terinput pada web Sirekap yang disebabkan karena saat menginput C hasil plano banyak yang belum terbaca oleh web sirekap. Selain itu proses kerja web sirekap membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Selain itu kualitas foto yang rendah sehingga terpaksa kami harus difoto ulang.” Kata Wahyu Abdi
Ia mengungkapkan saat ini ada ratusan TPS di lima desa dan kelurahan yang belum dapat terinput pada sirekap.
“Hari ini sementara rapat diskors mudah-mudahan malam ini pukul 20.00 dapat kita lanjutkan” Kata Wahyu Abdi
Sejumlah saksi meminta kepada PPK Kecamatan Pasar Kemis saat rapat pleno diskor mereka dapat mengawal penginputan data pada Sirekap. Saksi kuatir adanya perbedaan C hasil plano dengan Sirekap.
“Kami minta pada saat diskor para saksi dapat mengawal untuk memastikan penginputan sesuai dengan C hasil plano.” Kata salah satu saksi Partai PKS.
Pihak PPK Pasar Kemis pun mempersilhakan saksi dan Panwas Kecamatan melakukan pengawalan saat melakukan penginputan data pada sirekap.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat kecamatan tersebut dihadiri oleh Camat Pasar Kemis,Nurhanudin, Wakil Komandan Kormail, Kapten Amir N serta Wakapolsek, Iptu Hasan Basri Subur.