Redaksi Banten – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang mempertanyakan terkait pengganti Sekda Moch.Maesyal Rasyid yang beberapa waktu lalu telah menyatakan mengundurkan diri. Salah satunya dengan tegas Ketua Fraksi Golkar, Muhamad Amud mempertanyakan persiapan Pj.Bupati dalam menentukan Plh.Sekda yang akan menggantikan Moch.Maesyal Rasyid. Hal ini disampaikannya didalam rapat paripurna jawaban Pj.Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tentang RPJPD tahun 2025-2045. Senin (17 Juli 2024)
Maesyal Rasyid Mundur dari Sekda, Siap Berkontestasi di Pilkada 2024
Menurutnya penentuan Plh Sekda ini harus sesuai prosedur yang berlaku dan melihat secara utuh proses pilkada Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak menginginkan adanya mobilisasi ASN untuk kandidat tertentu. Plh Sekda ini harus orang yang benar-benar menjunjung tinggi netralitas ASN.” Tegas Muhamad Amud mendesak Pj.Bupati untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah menjaga netralitas ASN untuk pengganti Sekda bisa diambil dari Provinsi mau pun pemerintah pusat.
“Kalau sesuai aturan boleh dari pusat silahkan ambil dari pusat. Agar tidak terjadi persepsi dari publik bahwa Sekda ini membawa ASN ke ranah politik praktis.” Ucap Amud
Ia berharap netralitas ASN harus dijaga agar birokat di Kabupaten Tangerang bisa bekerja secara profesional tidak terjadi faksi yang merugikan sistem pemerintahan Kabupaten Tangerang
Sementara Pj.Bupati Adi Ony dalam kesempatan tersebut telah menyebutkan nama Soma Atmaja sebagai Plh. Sekda Kabupaten Tangerang yang memiliki masa tugas selama 15 hari dan dapat diperpanjang

















