Sekda Serahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Kepada 329 Guru PPPK
Redaksi Banten – Sebanyak 329 orang guru Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menerima surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
Surat pernyataan tugas ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Curug. Selasa, (25 Juni 2024).
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Curug. Selasa, (25/6/24).
Konser di Pasar Kemis Gagal Digelar, Penonton Ngamuk Bakar Panggung
Dalam sambutannya, Sekda meminta agar semua guru PPPK yang sudah menerima surat tugas lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di sekolah, sehingga proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik.
“Saya harap setelah menerima surat tugas sebagai PPPK, agar menjalankan tugas seoptimal mungkin sehingga berdampak nyata dalam mencerdaskan anak bangsa,” tutur Maesyal Rasyid.
Pelita Air dan AirNav Indonesia Jalin Kerja Sama Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Pondok Cabe
Lanjut dia, PPPK di lngkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sekitar 4.822 orang dan terbanyak se-Indonesia. Menurutnya pengangkatan PPPK ini merupakan wujud nyata kepada guru honorer yang berjuang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekolah.
Wisuda Santri, Intan: Pesantren Kawah Candradimuka Untuk Membentuk Akhlak Mulia
Dia pun berpesan agar para PPPK benar-benar menunjukan dedikasi dan keteladanan yang dapat menginspirasi anak-anak didik sebagai generasi penerus bangsa.
“Tunjukkan dedikasi dan keteladanan dalam segala hal. Dimulai dari menjaga penampilan, kehadiran di kelas, penyampaian materi pembelajaran, hingga mendidik anak-anak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menambahkan hari ini sebanyak 329 orang menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023 dan nantinya mereka di tempatkan di sekolah SDN dan SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Dengan diserahkannya petikan surat tersebut, saudara telah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kalian semua telah melewati proses seleksi yang ketat dan menunjukkan kompetensi,” tutur Dadan.

















