Redaksi Banten, Tangerang,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengukuhkan 40 perwakilan Penyuluh Pertanian Swadaya dari delapan wilayah BPP yang dgelar di Hotel Fame, Kelapa Dua. Kamis (20/08/2026)
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, H. Ujang Sudiartono, Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan Penyuluh Pertanian Swadaya sebagai mitra dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian di tingkat wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, H. Ujang Sudiartono mengatakan pengukuhan Penyuluh Pertanian Swadaya merupakan upaya memperkuat pendampingan kepada petani di Kabupaten Tangerang melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
H. Ujang Sudiarto mengungkapkan Penyuluh Pertanian Swadaya memiliki posisi penting karena berasal dari masyarakat dan berada dekat dengan lingkungan pelaku utama pertanian.
” Kedekatan tersebut dapat menjadi modal dalam membantu menyampaikan informasi, pengalaman, maupun inovasi yang dibutuhkan petani.” Kata H. Ujang Sudiartono

Lebih jauh, H. Ujang Sudiarto berharap dengan pengukuhan tersebut para Penyuluh Pertanian Swadaya semakin aktif menjadi mitra Penyuluh Pertanian ASN dalam mendampingi petani di wilayah masing-masing.
” Peran tersebut antara lain melalui pendampingan kepada petani, mendiseminasikan inovasi teknologi, serta memperkuat kelembagaan petani. Dengan demikian, keberadaan penyuluh diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu membantu petani memperoleh pengetahuan dan solusi yang relevan dengan kondisi di lapangan.” Tukasnya
Setelah pengukuhan dilanjutkan dengan kegiatan penyampaian materi untuk memberikan penguatan terhadap peran dan keberadaan Penyuluh Pertanian Swadaya.
Materi mengenai “Dukungan Pemerintah dalam Pemberdayaan Penyuluh Pertanian Swadaya” disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Banten, Erry Yanuar. Sementara Kepala BRMP Banten, Andry Polos, S. menyampaikan materi “Peningkatan Peran Penyuluh Pertanian Swadaya”
Dua materi tersebut memberikan gambaran bahwa keberadaan Penyuluh Pertanian Swadaya tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penyuluhan secara formal, tetapi juga bagaimana masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang pertanian dapat mengambil peran dalam mendukung pembangunan pertanian.
Dalam praktiknya, peran tersebut diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan Penyuluh Pertanian ASN. Keduanya dapat saling melengkapi dalam menjangkau petani, mengidentifikasi persoalan di lapangan, menyampaikan informasi teknologi, serta membantu memperkuat kelembagaan petani.
Penguatan penyuluhan juga menjadi penting karena persoalan pertanian tidak selalu sama di setiap wilayah. Kondisi wilayah, komoditas, kebutuhan petani dan dinamika usaha tani membutuhkan pendekatan pendampingan yang dekat dengan kondisi masyarakat.
Keterlibatan Penyuluh Pertanian Swadaya dapat menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan penyuluhan sekaligus membangun jejaring antara pemerintah, penyuluh dan masyarakat pertanian.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, perwakilan Bappeda, perwakilan DPMPD, perwakilan Dinas Perikanan, para kepala bidang, serta perwakilan UPTD di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian membutuhkan dukungan lintas sektor. Penyuluhan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pertanian secara lebih luas.
Bagi petani, penyuluh pada akhirnya bukan sekadar penyampai program pemerintah. Penyuluh diharapkan hadir sebagai mitra yang mampu mendengarkan persoalan, membantu mencari alternatif solusi, serta membuka akses terhadap pengetahuan dan inovasi.
Dengan dikukuhkannya 40 Penyuluh Pertanian Swadaya dari delapan wilayah BPP, ruang kolaborasi tersebut diharapkan semakin kuat. Penyuluh Pertanian Swadaya dapat menjadi bagian dari ekosistem pendampingan petani yang bekerja bersama Penyuluh Pertanian ASN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pengukuhan bukan menjadi akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat peran di lapangan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengetahuan, pengalaman dan semangat pengabdian para Penyuluh Pertanian Swadaya dapat diterjemahkan menjadi pendampingan yang nyata bagi petani di wilayah masing-masing.
Pada akhirnya, kekuatan penyuluhan pertanian tidak hanya ditentukan oleh jumlah penyuluh, tetapi juga oleh kualitas kolaborasi dan kedekatan pendampingan dengan petani. Di tengah kebutuhan akan inovasi dan penguatan kelembagaan, Penyuluh Pertanian Swadaya diharapkan dapat mengambil bagian penting dalam proses tersebut.

















