Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Deklarasi Dukung Capres, Ini Klarifikasi Kades Sukamantri Ke Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis

7 Februari 2024
A A

Deklarasi Dukung Capres, Ini Klarifikasi Kades Sukamantri Ke Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis

Redaksi Banten – Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam deklarasi dukungan kepada Paslon presiden dan wakil presiden tertentu yang tersebar melalui video Tik-Tok beberapa waktu lalu.

Baca: Umat Pertanyakan Video Viral Ponpes Al Istiqliyah Dukung Prabawo-Gibran

Ketua Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis, Abbas Basuni menjelaskan pihaknya sudah mendengarkan klarifikasi H.Nana Ibnu Holdun selaku Kepala Desa Sukamantri.

BacaJuga

Deklarasi Maesyal-Intan, Kolaborasi Menuju Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang

Kades Sukamantri Bantah Tahan SK Ketua RT

Abbas Basuni mengungkapkan berdasarkan keterangan dari Kepala Desa H Nana Ibnu Holdun bahwa yang bersangkutan membantah terlibat secara sengaja ikut deklarasi tersebut.

” Pengakuan Kades Sukamantri mengatakan Ia tidak sengaja berada dalam deklarasi tersebut. Saat itu Kades usai sholat Zuhur melintas didepan masjid ada beberapa orang yang berkumpul hendak mendeklrasikan dukungan kepada paslon tertentu.” Kata Abbas Basuni. Rabu (07 Februari 2024)

Baca:Kompak! Beda Pilihan, Deklarasi Capres-Cawapres Di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok

Setelah itu kepala Desa H.Nana Ibnu Holdun menghampiri mereka dari belakang untuk melihat siapa saja orang-orang yang terlibat deklarasi.

” Katanya kehadirannya hanya ingin memastikan siapa saja orang-orang yang turut mendeklarasikan dukungan.” Terang Abbas Basuni.

Sementara hasil klarifikasi dari Kepala Desa Sukamantri akan dikaji dan telusuri terlebih dalam.

“Kita belum dapat memutuskan apa pun. Nanti akan dikaji dulu keterangan dari Kepala Desa tersebut. Kita masih membutuhkan keterangan dari Ketua DKM Al-Istiqlaliyah, H. Apifudin.” Ucap Abbas Basuni yang menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua DKM Al-Istiqlaliyah

Tags: CapresDeklarasiDukung CapresKades SukamantriKlarifikasiPanwasluPanwaslu Kecamatan Pasar Kemis
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026

Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

13 Agustus 2026

Kolaborasi Polri dan TNI Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih di Kabupaten Tangerang

13 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.