Redaksi Banten,- Pemerintah Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang melalui BUMDES Karya Sejahtera dalam mengembangkan usahanya lebih menitikberatkan kepada potensi usaha warga secara langsung agar hasil usaha itu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam mengelola potensi dan aset desa, Direktur BUMDes Karya Sejahtera, Ricky Noviansyah menjelaskan untuk mengoptimalkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi harus bisa dirasakan langsung oleh warga. Kamis (30/04/2026)
Ungkapnya, Bumdes yang dipimpinnya tidak harus mengelola sendiri tetapi bisa melalui kerjasama dengan pihak lain atau kelompok masyarakat.
” Banyak warga yang memiliki potensi usaha tapi terkendala birokrasi, permodalan dan lainnya. Kami berperan disana. Aset yang kami sertakan kepada masyarakat harus bisa bertumbuh dan berkembang. Demi kesejahteraan mereka juga.” Kata Ricky Noviansyah
Menurutnya tugas BUMDES tidak melulu harus menjadi pelaku usaha secara langsung tetapi mengatur regulasi tata kelola yang baik akuntabel dan transparan sehingga bisa lebih efektif berkembang.
” Tujuan keberadaan Bundes sangat mulia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami menyadari di dalam kepengurusan BUMDES ada keterbatasan sumber daya manusia. Ada pekerja pabrik atau kesibukan karena profesi lainnya. Jadi lebih baik dalam mengembangkan usaha lebih memprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan usaha di bidangnya.” Sambungnya
Dia mencontohkan, dalam satu kelompok masyarakat ada anggota yang memang memiliki kapasitas dan kemampuan sebagai peternak pihaknya akan sertakan aset berupa ternak kepada kelompok tersebut untuk dikelola agar berkembang dan saling menguntungkan.
” Sehingga rekan satu kelompoknya bisa saling belajar dan suatu saat bisa mandiri.” Tuturnya
Lanjutnya, Ricky menjelaskan setelah bekerjasama dengan masyarakat maka BUMDES akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan usaha yang dikelola tersebut agar terus berkembang dan mampu meningkatkan taraf ekonominya.
Tidak hanya itu Ia mempertegas pengurus BUMDES Pasar Kemis harus steril dari kepentingan tertentu dan tidak memiliki posisi atau rangkap jabatan tertentu.
” Keputusan BUMDES harus obyektif dan transparan kepada masyarakat. Bapak Kepala Desa Pasar Kemis melarang pengurus BUMDES rangkap jabatan supaya bebas dari kepentingan kelompok tertentu.” Tandasnya.
Terkait adanya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang gagal mengelola usaha ternak bebek atau membubarkan diri, Dia mengaku saat itu belum didapuk secara resmi menjadi pengurus BUMDES.

















