Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

22 Maret 2024
A A
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

Redaksi Banten – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengupayakan jalan damai melalui restorative justice kepada Perumda Niaga Kerta Raharja dengan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Jumat (22 Februari 2024)

Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana 

Restorative justice ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menerima tersangka (Pedagang-Red) beserta barang bukti dari pihak kepolisian.

BacaJuga

Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Ini 8 Pelanggaran Yang Ditarget

Pasca Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Semakin Nyaman

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria mengungkapkan, dalam kasus tersebut setelah dicermati ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice. Kedua pihak Perumda NKR dan pedagang Pasar Kutabumi pun diundang untuk oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang namun pihak Perumda NKR tidak hadir memenuhi undangan tersebut.

Drama Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Tindak Kejahatan Yang Sempurna 

“Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice dan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya untuk itu kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ungkap Herdian Malda.

Fraksi Golkar : Tunda Revitalisasi Pasar Kutabumi! Perumda Jangan Ngotot 
Herdian Malda lebih jauh mengatakan restorative justice ini dalam sangkaannya pasal hukumannya hanya enam bulan.

“Pasalnya 160 KUHP yaitu memasuki pekarangan tanpa ijin, 385 KUHP dan 167 hukumannya hanya enam bulan. Namun Perumda NKR tidak hadir dan menolak berdamai dan upaya perdamaianpun gagal.” Tutur Herdian Malda

Perdamaian yang diupayakan Kejaksaan ini pun gagal selanjutnya terpaksa berkas perkara dan pedagang yang menjadi tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin nanti berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.” Tegasnya.

Sementara itu pedagang Pasar Kutabumi didampingi kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak yang hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

“Kami menghormati maka hadir atas undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mediasi dalam rangka restorative justice tetapi Perumda NKR yang sangat sombong itu tidak hadir. Sama saja Perumda tidak menghargai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ucap mantan pengacara Brugadir Josua dalam kasus Ferdy Sambo itu.

Komarudin menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan Finny Widiyanti selaku Direktur Utama Perumda NKR telah melaporkannya ke Polda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” kata Kamarudin.

Dia juga menyatakan siap membela pedagang Pasar Kutabumi dalam hal ini Sutiimah atas pasal-pasal sangkaan dipengadilan nanti.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” ujarnya.

Tags: DiperiksaDirut Perumda Pasar NKRKejaksaanPasar KutabumiPolda BantenRevitalisasiTolakUndangan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Telah Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemah! PSU Perumahan Belum Diserahkan Dinas Terkait Harus Jemput Bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.