Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

22 Maret 2024
A A
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

Redaksi Banten – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengupayakan jalan damai melalui restorative justice kepada Perumda Niaga Kerta Raharja dengan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Jumat (22 Februari 2024)

Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana 

Restorative justice ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menerima tersangka (Pedagang-Red) beserta barang bukti dari pihak kepolisian.

BacaJuga

Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Ini 8 Pelanggaran Yang Ditarget

Pasca Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Semakin Nyaman

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria mengungkapkan, dalam kasus tersebut setelah dicermati ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice. Kedua pihak Perumda NKR dan pedagang Pasar Kutabumi pun diundang untuk oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang namun pihak Perumda NKR tidak hadir memenuhi undangan tersebut.

Drama Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Tindak Kejahatan Yang Sempurna 

“Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice dan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya untuk itu kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ungkap Herdian Malda.

Fraksi Golkar : Tunda Revitalisasi Pasar Kutabumi! Perumda Jangan Ngotot 
Herdian Malda lebih jauh mengatakan restorative justice ini dalam sangkaannya pasal hukumannya hanya enam bulan.

“Pasalnya 160 KUHP yaitu memasuki pekarangan tanpa ijin, 385 KUHP dan 167 hukumannya hanya enam bulan. Namun Perumda NKR tidak hadir dan menolak berdamai dan upaya perdamaianpun gagal.” Tutur Herdian Malda

Perdamaian yang diupayakan Kejaksaan ini pun gagal selanjutnya terpaksa berkas perkara dan pedagang yang menjadi tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin nanti berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.” Tegasnya.

Sementara itu pedagang Pasar Kutabumi didampingi kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak yang hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

“Kami menghormati maka hadir atas undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mediasi dalam rangka restorative justice tetapi Perumda NKR yang sangat sombong itu tidak hadir. Sama saja Perumda tidak menghargai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ucap mantan pengacara Brugadir Josua dalam kasus Ferdy Sambo itu.

Komarudin menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan Finny Widiyanti selaku Direktur Utama Perumda NKR telah melaporkannya ke Polda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” kata Kamarudin.

Dia juga menyatakan siap membela pedagang Pasar Kutabumi dalam hal ini Sutiimah atas pasal-pasal sangkaan dipengadilan nanti.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” ujarnya.

Tags: DiperiksaDirut Perumda Pasar NKRKejaksaanPasar KutabumiPolda BantenRevitalisasiTolakUndangan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026

Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

13 Agustus 2026

Kolaborasi Polri dan TNI Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih di Kabupaten Tangerang

13 Agustus 2026

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan, Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Kabur Pasca Didatangi Para Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.