Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Bentuk ULD
Redaksi Banten – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan berdasarkan SK Bupati Tangerang.
Program Unit Layanan Disabilitas (ULD) ada tiga yaitu pelatihan, penempatan, dan wirausaha baru yakni pembekalan kewirausahaan bagi difabel termasuk memberikan peralatan usahanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, memfalisitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan adalah amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
” Sesuai amanat UU dan juga SK Bupati Tangerang, sehingga dengan ULD kami melakukan pendampingan mulai pelatihan untuk kompetensinya, rekrutmen, sampai penempatan kerja.” Ucap Iis Kurniati. Selasa (09/05/2023)
Saat ini pihaknya terus melakukan pertemuan dan pendataan dengan 20 Sekolah Khusus (SKH) di Kabupaten Tangerang
” Kami mendata alumni Sekolah Khusus (Disabilitas) agar mereka mendapatkan fasilitas dan penempatkan kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.” Ujar Iis Kurniati.
Ia pun mengatakan, saat ini perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 1 persen dari total jumlah tenaga kerjanya.
” Saat ini ada 35 orang yang sudah kami fasilitasi dan bekerja disejumlah perusahaan seperti PT. EDS Manufacturing Indonesia (Pemi), PT KMK Global Sport, PT. Victory Chingluh Indonesia, dan PT. Sumber Alfaria (Alfamart).” Pungkas Iis

















