Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Bentuk ULD

9 Mei 2023
A A
Rabu (30/10) Seorang petugas salah satu stand bursa tenaga kerja menunggu calon pelamar kerja di Islamic Vilage, Karawaci, Kabupaten Tangerang ( M JAKWAN)
Foto: Dokumen M. Jakwan

Rabu (30/10) Seorang petugas salah satu stand bursa tenaga kerja menunggu calon pelamar kerja di Islamic Vilage, Karawaci, Kabupaten Tangerang ( M JAKWAN)

Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Bentuk ULD

Redaksi Banten – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan berdasarkan SK Bupati Tangerang.

Program Unit Layanan Disabilitas (ULD) ada tiga yaitu pelatihan, penempatan, dan wirausaha baru yakni pembekalan kewirausahaan bagi difabel termasuk memberikan peralatan usahanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, memfalisitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan adalah amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

BacaJuga

LSM dan Ormas Desak Bupati Pecat Penjabat Disnaker Provokatif

Ribuan Lowongan Kerja Untuk Warga Kabupaten Tangerang 

” Sesuai amanat UU dan juga SK Bupati Tangerang, sehingga dengan ULD kami melakukan pendampingan mulai pelatihan untuk kompetensinya, rekrutmen, sampai penempatan kerja.” Ucap Iis Kurniati. Selasa (09/05/2023)

Saat ini pihaknya terus melakukan pertemuan dan pendataan dengan 20 Sekolah Khusus (SKH) di Kabupaten Tangerang

” Kami mendata alumni  Sekolah Khusus (Disabilitas) agar mereka mendapatkan fasilitas dan penempatkan kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.” Ujar Iis Kurniati.

Ia pun mengatakan, saat ini perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 1 persen dari total jumlah tenaga kerjanya.

” Saat ini ada 35 orang yang sudah kami fasilitasi dan bekerja disejumlah perusahaan seperti PT. EDS Manufacturing Indonesia (Pemi), PT KMK Global Sport, PT. Victory Chingluh Indonesia, dan PT. Sumber Alfaria (Alfamart).” Pungkas Iis

Tags: DifabelDisnaker Kabupaten TangerangFasilitasiPekerjaanPenyandang DisabilitasULDUnit Layanan Disabilitas
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Puskesmas Cisoka Rutin Pantau Kesehatan ODGJ

24 September 2026

Pastikan Standar Syariat dan Kesehatan, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

24 September 2026

Bayi 10 Bulan Dengan Penyakit Jantung Bawaan, Pengobatan Ditanggung Pemkab Tangerang

23 September 2026
Oplus_16908288

Kawal Kasus Pembunuhan Berencana Penjual Nasi Padang, Keluarga Korban Gandeng Yayasan Nagari Sadar Hukum

22 September 2026

Pemkot Tangerang Tetapkan Sembilan Tema Pembangunan Tahun 2027

22 September 2026

Wabup Intan : Lomba Kanvas Gemilang Harus Menghasilkan Inovasi dan Pembangunan Berkualitas

22 September 2026
oplus_27263008

Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Dinsos Kabupaten Tangerang Segera Turunkan Tim Rehabsos

18 September 2026
oplus_144703520

Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh

18 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

rumah modular

Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

22 September 2026
oplus_10485760

Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?

17 September 2026

Seorang Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir Dekat Alun-Alun Pemda Tangerang

17 September 2026
Oplus_16908288

Petugas Trantib Tertibkan Spanduk Tidak Berijin

16 September 2026

Kebakaran Pabrik, BPBD Kota Tangerang Kerahkan 16 Armada Damkar

16 September 2026

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026
Oplus_16908288

Janda Lansia Kondisi Lumpuh di Pasar Kemis Masuk Kategori Desil 8

14 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.