Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Jelang Pilkada Masyarakat Kota Tangerang Diajak Tolak Politik Uang

22 November 2024
A A

Redaksi Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang terus menyuarakan ke masyarakat Kota Tangerang untuk tidak tergoda iming-iming politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak tergiur iming-iming politik uang. Sebab, suara masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada sangat menentukan masa depan Kota Tangerang dalam lima tahun ke depan.

Pj. Bupati Buka Kejuaraan Panahan Pelajar Kabupaten Tangerang 2024

“Kami imbau, masyarakat bisa cermati visi dan misi yang diunggulkan. Yang terpeting, jangan sampai tergiur dengan iming-iming uang,” tegas Teguh, Jumat (22/11/24).

BacaJuga

Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Kesiapsiagaan Bencana Banjir Hingga Megathrust

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

Ia pun menjelaskan, ketentuan sanksi politik uang pada Pilkada diatur dalam Pasal 187 A Nomor 10 Tahun 2016 Ayat 1 dan 2 menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih.

Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliyar.

“Selain itu, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimkasud pada ayat 1,” jelasnya.

Kata Teguh, secara simulasi jika menerima Rp200 ribu dari paslon tertentu. Bisa dihitung Rp200 ribu dibagi 5 tahun hanya Rp40 ribu per tahun, Rp3.333 per bulan atau Rp111 per hari.

“Harus dipahami, keputusan singkat bisa berdampak panjang, dan uang tersebut tidak sebanding dengan perngorbanan yang dilakukan,” papar Teguh.

“Menerima uang politik hari ini berarti menjual hak suara dan masa depan Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan. Ingat, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan serentak 2024, laporkan ke Bawaslu,” tambahnya

Tags: Ajak MasyarakatJelang PilkadaKesbangpolKota tangerangPolitik UangTolak
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

15 Desember 2025

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

15 Desember 2025

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025

Angka IMS & HIV Melonjak, DKT Indonesia Serukan Penguatan Pencegahan di Hari AIDS Sedunia

3 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.