Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi belum Selesai Polisi Jangan Tebang Pilih
Redaksi Banten – Hampir tiga pekan kasus penyerangan oleh ratusan Ormas dan preman kepada para pedagang Pasar Kutabumi pihak Polresta Tangerang, Polda Banten belum juga menetapkan inisiator,dalang terjadinya peristiwa tersebut.
Baca :
Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR
Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi belum Selesai Polisi Jangan Tebang Pilih
Ratusan Preman Dikerahkan Usir Pedagang Pasar Kutabumi
Petugas Kepung Pasar Kutabumi Diduga Melibatkan Preman
Hal ini menjadi sorotan masyarakat terutama para pedagang, dengan belum ditetapkannya aktor intelektual dan pihak yang seharusnya bertanggungjawab menjadi tanda tanya besar masyarakat.
Carateker Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kabupaten Tangerang, Sugandi mengatakan harus ada kepastian hukum persoalan penyerangan oleh kelompok preman dan ormas tersebut kalau memang Polisi memiliki good will nya penegakan supremasi hukum harusnya kasus ini sudah bisa menetapkan sutradara atau dalang sebagai tersangka
” Penegakan supremasi hukum itu seharusnya sudah selesai enggak perlu lama-lama jelas sekalian di Aliansi itu lah, itulah pelakunya ” Ucap Sugandi, Selasa (10 Oktober 2023)
Menurutnya Lidiknya bisa dipersingkat, ini persoalan persoalan tebang pilih secara hukum, netralitas hukum dan penegakan supremasi hukum jadi sudah terlihat jelas
” Sutradara atau dalangnya dan ini itunya sepertinya sudah jelas. Kita sudah paham kemana arahnya kalau memang netralitas hukum atau supremasi hukum akan ditegakan.” Ujar Sugandi
Sebelumnya hal senada pun diungkapkan oleh Ketua DPW APPSI Banten, Muhammad Yamin berharap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mengungkap dalang yang mengatur skenario tersebut.
” Secara logika berpikiran tidak masuk akal, jadi kita berkesimpulan ada yang memerintah dan ada yang menerima perintah. Pihak kepolisan pun harus mendalami dugaan aliran dana Rp.250 juta yang beredar di masyarakat atas pelaksanaan perintah tersebut.” Kata Ketua DPW APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin.Minggu (08 Oktober 2023)
Ia pun mengungkapkan DPP APPSI telah berkirim surat kepada Kapolri dan Polda Banten agar memberikan dukungan kepada Polresta Tangerang untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
” Karena peristiwa ini sudah menjadi kasus nasional dan sudah menjadi perhatian semua pihak. ” Ujar Muhammad Yamin.
DPW APPSI Provinasi Banten mendesak Polisi memeriksa direksi Perumda Niaga Kerta Raharja sebagai pihak yang bertanggungjawab dan mantan Direktur Operasional Perumda NKR, Toni Wisamantoro diduga memiliki peran terjadinya kasus ini.
” Selain Direktur Perumda juga mantan DirOps Perumda NKR yang sudah purnatugas ikut bermain dalam pelaksanaan revitalisasi pasar. Ada Udang dibalik batu.” Tegas Yamin