Petugas Kepung Pasar Kutabumi Diduga Melibatkan Preman
Redaksi Banten – Para pedagang yang menolak revitalusasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis sudah beberapa hari ini terpaksa tidur di lorong-lorong pasar untuk berjaga-jaga dari upaya pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja yang akan mengosongkan lokasi pasar dari pedagang dengan cara memutus aliran listrik dan memasang pagar keliling area pasar.
Menurut salah satu pedagang Mariani Manurung mengatakan sejumlah petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian bahkan diduga sejumlah preman dikerahkan ke lokasi pasar sehingga membuat suasana kian mencekam. Bahkan hingga malam hari sejumlah petugas gabungan berada di lokasi.
“Mereka berupaya memagar pasar. Tujuannya ingin menutup. Suasana pasar sudah sangat genting karena dikepung, aparat kepolisian, Satpol PP dan juga beberapa preman suruhan,” terangnya.
Mariani meminta agar pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan Bupati Tangerang menghargai upaya para pedagang yang melakukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.
” Seharusnya Perumda Niaga Kerta Raharja dan Pemkab Tangerang menghargai proses hukum sampai ada keputusan tetap (inkrach) namun Ia menyesalkan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang justru tidak menghargai proses hukum tersebut.” Ucap Mariana
Mariana pun menyampaikan kini para pedagang yang bertahan di pasar mulai terserang sakit demam dan masuk angin.
“Kami sudah dua pekan harus tidur dilorong Pasar Kutabumi untuk menjaga-jaga agar pasar tidak ditutup. Saat ini para pedagang sudah banyak yang sakit,” ungkap Mariani Manurung, salah satu pedagang, Minggu (27/8/2023).
Dugaan keterlibatan preman suruhan juga dibenarkan oleh Prihadi salah satu pedagang yang selama ini menyatakan penolakan terhadap rencana revitalisasi. Bahkan ia pun menduga proses revitalisasi menyalahi prosedur. Bahkan kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Ombusdman Banten hingga ke presiden RI.
Sutimah pedagang lainnya mengatakan Perumda Niaga Kerta Raharja selalu mencari celah agar aliran listrik ke area pasar diputuskan namun para pedagang terus siaga dan pemutusan jaringan listrik pun gagal.
Sutimah menjelaskan beberapa kali ada oknum berpakaian PLN berusaha memutus listrik secara diam-diam. Namun, dipergoki para pedagang, akhirnya hal itu diurungkan.
“Setelah kami tanya, ternyata oknum itu disuruh oleh pihak ketiga dari Perumda Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang. Sementara surat tugas dan surat pemutusan resmi dari PLN tidak dimiliki oleh oknum tersrbut,” beber Sutimah
Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, Sabtu (26 Agustus 2023) mengatakan rencananya akan melakukan pengamanan lanjutan proses revitalisasi dengan melakukan pemutusan arus listrik.
” Namun kami tidak boleh dan kami beberapa kali dihadang oleh para pedagang saat akan melakukan pemutusan aliran listrik. ” Kata Ashari saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan pihaknya menyesalkan penghadangan oleh para pedagang tersebut.
” Terkait gugatan class action ya silahkan kita hormati. Silahkan saja. Bukan berarti kami tidak boleh masuk ke aset kami. ” ujar Ashari

















