Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan

19 April 2024
A A
Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis dirobohkan paksa

Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan

Redaksi Banten – Bangunan Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil dibongkar paksa menggunakan dua alat berat excavator dengan pengawalan ketat pihak Polisi dan TNI. Jumat (19 April 2024)

Calon Bupati Yang Ingin Diusung Partai Demokrat, Ini Syaratnya

Pembongkaran dihari kedua pun sempat terjadi perlawanan dari para pedagang. Mereka berusaha mengadang alat berat yang akan merobohkan bangunan pasar tersebut.

BacaJuga

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

Alat Berat Mulai Robohkan Pasar Kutabumi

Alat Berat Mulai Robohkan Pasar Kutabumi

“Bertahan terus! Ayo semua keluar.Mereka tidak punya hati nurani.”teriak para pedagang berusaha menahan laju alat berat namun petugas dari ķepolisian dengan sigap segera mengadang para pedagang agar terhindar dari reruntuhan bangunan.

Kuasa hukum Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Deden Sukron mengatakan penertiban Pasar Kutabumi berdasarkan surat dari bupati pada tanggal 3 April 2020.

“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah juga oleh Perumda pasar tentang pemberitahuan akan dilaksanakannya penertiban. Mereka sudah menerima surat peringatan satu hingga tiga dan seterusnya” Kata Deden Sukron.

Ia pun membeberkan putusan PTUN upaya pedagang untuk melakukan penundaan revitalisasi namun berdasarkan hasil putusan PTUN tidak mengabulkan permohonan pedagang tersebut.

“Jadi tidak ada alasan atau uregensi untuk melakukan penundaan.” Ungkap Deden Sukron sekaligus memastikan pembongkaran yang dilakukan ini telah sesuai secara normatif.

Pantauan di lokasi saat alat berat melakukan pembongkaran nampak pemandangan para pedagang berusaha mengamankan dan mengevakuasi barang dagangannya.

Salah satu pedagang pakaian yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan barang dagangannya akan dibawa ke rumahnya. Namun ketika disinggung pindah ke tempat penampungan sementara, Ia dengan tegas mengatakan tidak akan pindah ke tempat penampungan sementara.

“Banyak pedagang yang hari ini tergusur tidak akan bergabung ke tempat penampungan sementara. Lebih baik cari tempat yang lain aja untuk usaha.” Tuturnya.

Sementara Direktur Operasional, Ashari Asmat memastikan para pedagang yang sebelumnya sudah mendaftar dan terverifikasi di tempat penampungan sementara dipastikan dapat menempati lapak di tempat penampungan sementara.

“Begitu pun para pedagang jika ingin bergabung dan mendapatkan lapak dan kios di pasar baru nanti masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Sementara lapak dan kios masih aman tersedia” Kata Ashari Asmat

 

Tags: Barang DaganganDirobohkanEvakuasiPasar KutabumiPedagang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Oplus_19005440

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

27 Mei 2026

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

26 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.