Kerap Membakar Limbah, Camat Sindang Jaya Panggil Pengelola Lapak
Redaksi Banten – Para pengelola lapak limbah di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang kerap melakukan pembakaran sisa limbah menuai protes akibat asap pembakaran sangat berdampak dan mengganggu pernafasan warga sekitar.
Camat Sindang Jaya H.Abudin pun telah menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pengusaha limbah atau pemilik lapak sampah beberapa waktu lalu dan memberikan peringatan keras kepada para pengelola lapak limbah. Mereka pun telah menandatngani surat pernyataan tidak akan melakukan pembakaran sampah atau limbah.
” Dalam surat pernyataan tersebut salah satu poinnya jika mereka tetap membandel melakukan pembakaran, vendor penyuplai limbah dan pengelola lapak akan kami tindak tegas serta menututup lapak tersebut.” Tegas H.Abudin,Rabu (31/05/2023)
H Abudin mengungkapkan saat pemanggilan para pengelola lapak limbah dihadiri oleh pihak Teknis DLHK Kabupaten Tangerang, Forkopimcam, para kepala desa, tokoh pemuda dan masyarakat serta dari keamanan Lavon Suvarna Sutera yang disepakati jika pengelola lapak limbah kembali melakukan pembakaran sisa limbah maka akan ditutup paksa.
Dalam surat pernyataan dalam kesepakatan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui UPT 1 akan bekerjasama dengan pengelola lapak untuk mengangkut sisa limbah sehingga para pengelola lapak limbah tidak melakukan pembakaran sisa limbah di lapaknya.
” Saat ini pun kami tengah melakukan upaya kerjasama dengan pihak Lavon Suvarna Sutera terkait penanggulangan sampah rumah tangga yang ada di wikayah Kecamatan Sindang Jaya. Mereka masih mengkaji terkait jalur mana saja yang akan mereka sasar untuk pengangkutan sampah rumah tangga.” Ucap H. Abudin
Sebagai informasi dari hasil penelusuran dan pendataan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Sindang Jaya terdapat 16 titik lapak limbah dan 5 diantaranya terdapat di wilayah Kecamatan Rajeg.