Redaksi Banten – Korban penipuan oleh penyalur kerja CV. Bintang Mandiri Aulia yang berlokasi di Bizpoint Blok R9 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang bertambah.
Seperti diberitakan sebelumnya dugaan penipuan oleh CV Bintang Mandiri Aulia kepada seorang warga Pasar Kemis tertipu hingga jutaan rupiah dengan modus dijanjikan pekerjaan.

“Saya oleh Jubaedah diminta membayar uang pendaftaran sebesar dua ratus ribu rupiah. Sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) saya diminta Jubaedah biaya administrasi sebesar Rp. 3 juta harus ditransfer melalui rekening Ako.” Kata Sumijo. Lantas saat itu pun di ruang kerja Jubaedah (Madam Kim) dihadapan Ako, Sumijo langsung mentransfer sejumlah uang sesuai yang diminta Madam Kim ke rekenening Ako. Setelah mentransfer uang lalu korban memperlihatkan bukti transfernya kepada Madam Kim dan Ako

“Setelah saya mentransfer uang lalu Madam Kim menyodorkan surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk saya tandatangani.” Ungkap Sumijo merasa tertipu oleh Ako dan pihak CV BMA. Kamis (17 Juli 2025)
Kini seorang pria muda bernama Oktavian menjadi korban Ako dan CV Bintang Mandiri Aulia.
Awalnya Oktavian dijanjikan pekerjaan oleh Ako yang mengaku sebagai mediator CV. BMA.
Ia dijanjikan oleh Ako dan CV BMA akan disalurkan kerja di PT. Tunas Alfin. Seperti kepada korban lainnya Ako meminta sisa uang yang harus dibayar oleh Oktavian melalui transfer rekeningnya.
” Pertama kakak saya mentransfer uang sebesar Rp. 2 juta melalui rekening Ako. Setelah mentransfer uang saat itu juga saya diminta Ako untuk datangi kantor CV. Bintang Mandiri Aulia untuk menandatangani kontrak kerja” Kata Oktavian
Selanjutnya di kantor CV BMA, Oktavian secara formalitas diwawancarai oleh seseorang bernama Iwan dan diminta untuk menadatangani kontrak kerja.
“Setelah menandatangani kontrak perjanjian kerja, Ako dan CV Bina Mandiri Aulia menjanjikan kepada Oktavian mulai bekerja keesokan harinya. Namun hingga sebulan lebih tidak ada kejelasan. Saya WA ke Ako menanyakan pekerjaan dan uangnya malah janji-janji manis melulu” Ujar Oktavian
Oktavian pun kembali mendatang kantor CV Bina Mandiri Aulia dan menemui Ako untuk menanyakan pekerjaan yang mereka janjikan namun sampai saat ini sudah lebih dari satu bulan mereka terus berkelit dengan janji manis kepada korban.
Dilain waktu Oktavian pun kembali mendatangi kantor CV BMA di ruko Bizpoint tersebut namun ternyata ruko yang sebelumnya menjadi kantor CV BMA itu kini dalam keadaan kosong. Jubaedah alias Madam Kim, Ako, Iwan dan Agus Denpom sudah tidak ada disana.
Menurut informasi yang didapat oleh Oktavian ternyata banyak calon tenaga kerja menjadi korban penipuan oleh penyalur tenaga kerja ini.
“Yayasannya sudah pindah. Korbannya banyak banget. Informasi dari orang-orang yang ada disana katanya sudah pindah ke Kota Tangerang. Pindahnya ke Jati Uwung atau sekitar Sangiang. Pemilik yayasan namanya Ibu Vera. Bisa saja setelah pindah mereka akan mengganti CV Bintang Mandiri Aulia dengan nama lainnya.” Ujar Oktavian usai mendatangi kantor BMA sudah kosong.
Jubaedah alias Madam Kim, Iwan, Ako dan Agus Denpom kini tidak diketahui keberadaannya. Rabu (30/07/2025)
Bahkan ketika korban berusaha konfirmasi kepada Jubaedah dan Ako melalui pesan WhatApps (WA) mereka tidak aktif.
Diduga Ako merupakan bagian dari jaringan CV BMA yang bertugas untuk mencari calon tenaga kerja dan meminta sejumlah imbalan.
Para korban berharap kepada pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja segera bertindak agar tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi akibat modus penipuan seperti ini.