Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

30 Juli 2025
A A

Redaksi Banten – Korban penipuan oleh penyalur kerja CV. Bintang Mandiri Aulia yang berlokasi di Bizpoint Blok R9 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang  bertambah.

Seperti diberitakan sebelumnya dugaan penipuan oleh CV Bintang Mandiri Aulia kepada seorang warga Pasar Kemis tertipu hingga jutaan rupiah dengan modus dijanjikan pekerjaan.

Jubaedah alias Madam Kim

“Saya oleh Jubaedah diminta membayar uang pendaftaran sebesar dua ratus ribu rupiah. Sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) saya diminta Jubaedah biaya administrasi sebesar Rp. 3 juta harus ditransfer melalui rekening Ako.” Kata Sumijo. Lantas saat itu pun di ruang kerja Jubaedah (Madam Kim) dihadapan Ako, Sumijo langsung mentransfer sejumlah uang sesuai yang diminta Madam Kim ke rekenening Ako. Setelah mentransfer uang lalu korban memperlihatkan bukti transfernya kepada Madam Kim dan Ako

Wajah Ako saat video call dengan korban

 

BacaJuga

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

Disnaker Kota Tangerang Sidak Cegah Modus Penipuan Lowongan Kerja

“Setelah saya mentransfer uang lalu Madam Kim menyodorkan surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk saya tandatangani.” Ungkap Sumijo merasa tertipu oleh Ako dan pihak CV BMA. Kamis (17 Juli 2025)

Kini seorang pria muda bernama Oktavian menjadi korban Ako dan CV Bintang Mandiri Aulia.

Awalnya Oktavian dijanjikan pekerjaan oleh Ako yang mengaku sebagai mediator CV. BMA.

Ia dijanjikan oleh Ako dan CV BMA akan disalurkan kerja di PT. Tunas Alfin. Seperti kepada korban lainnya Ako meminta sisa uang yang harus dibayar oleh Oktavian melalui transfer rekeningnya.

” Pertama kakak saya mentransfer uang sebesar Rp. 2 juta melalui rekening Ako. Setelah mentransfer uang saat itu juga saya diminta Ako untuk datangi kantor CV. Bintang Mandiri Aulia untuk menandatangani kontrak kerja” Kata Oktavian

Selanjutnya di kantor CV BMA, Oktavian secara formalitas diwawancarai oleh seseorang bernama Iwan dan diminta untuk menadatangani kontrak kerja.

“Setelah menandatangani kontrak perjanjian kerja, Ako dan CV Bina Mandiri Aulia menjanjikan kepada Oktavian mulai bekerja keesokan harinya. Namun hingga sebulan lebih tidak ada kejelasan. Saya WA ke Ako menanyakan pekerjaan dan uangnya malah janji-janji manis melulu” Ujar Oktavian

Oktavian pun kembali mendatang kantor CV Bina Mandiri Aulia dan menemui Ako untuk menanyakan pekerjaan yang mereka janjikan namun sampai saat ini sudah lebih dari satu bulan mereka terus berkelit dengan janji manis kepada korban.

Dilain waktu Oktavian pun kembali mendatangi kantor CV BMA di ruko Bizpoint tersebut namun ternyata ruko yang sebelumnya menjadi kantor CV BMA itu kini dalam keadaan kosong. Jubaedah alias Madam Kim, Ako, Iwan dan Agus Denpom sudah tidak ada disana.

Menurut informasi yang didapat oleh Oktavian ternyata banyak calon tenaga kerja menjadi korban penipuan oleh penyalur tenaga kerja ini.

“Yayasannya sudah pindah. Korbannya banyak banget. Informasi dari orang-orang yang ada disana katanya sudah pindah ke Kota Tangerang. Pindahnya ke Jati Uwung atau sekitar Sangiang. Pemilik yayasan namanya Ibu Vera. Bisa saja setelah pindah mereka akan mengganti CV Bintang Mandiri Aulia dengan nama lainnya.” Ujar Oktavian usai mendatangi kantor BMA sudah kosong.

Jubaedah alias Madam Kim, Iwan, Ako dan Agus Denpom kini tidak diketahui keberadaannya. Rabu (30/07/2025)

Bahkan ketika korban berusaha konfirmasi kepada Jubaedah dan Ako melalui pesan WhatApps (WA) mereka tidak aktif.

Diduga Ako merupakan bagian dari jaringan CV BMA yang bertugas untuk mencari calon tenaga kerja dan meminta sejumlah imbalan.

Para korban berharap kepada pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja segera bertindak agar tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi akibat modus penipuan seperti ini.

Tags: CV. Bintang Mandiri AuliaKorbanModus PenipuanPenipuanPenipuan Lowongan KerjaPenyalur Kerja
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026

HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

HUT Ke-394, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026

13 Oktober 2026

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2026

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

9 Oktober 2026

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.