KPU Kabupaten Tangerang Verifikasi 918 Berkas Bacaleg
Redaksi Banten – Pasca tahapan pengajuan bakal calon legislatif oleh partai politik yang ditutup tanggal 14 Mei 2023 lalu, KPU Kabupaten Tangerang tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Minggu (15/5/2023). mengatakan proses verifikasi dokumen dilakukan dari tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.
” Kami dalam proses verifikasi dokumen dilakukan satu persatu setiap dokumen bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik dengan 918 bacaleg” Kata Ali
Dalam verifikasi, Ali mengatakan jika saat dilakukan verifikasi ditemukan ada dokumen dari Bacaleg dari setiap parpol yang belum benar atau tidak sesuai, KPU akan menyampaikan kepada partai politik tersebut.
Ia juga menegaskan, saat ini semua nama yang diajukan oleh partai politik statusnya masih bakal calon anggota legislatif karena semua nama-nama yang diajukan dalam proses verifikasi sebagai Daftra Calon Sementara (DCS) pemilu 2024.

















