Lampu Merah Pasar Kemis, Warga Sindir Dishub “Bagusan Pak Ogah”
Redakasi Banten- Keberadaan alat pengendali isyarat lalu lintas (APILL) berbasis sistem Area Traffic Control System (ATCS) disimpang Pasar Kemis banyak menuai protes, tidak hanya pengguna jalan tetapi warga sekitar pun terutama para pedagang mengeluh. Pasalnya keberadaan lampu merah ini malah makin memperburuk arus lalulintas dan berdampak menimbulkan kemacetan disejumlah titik lainnya. Bahkan berdampak secara ekonomi kepada para pedagang yang merosot tajam.
Akibatnya banyak yang menyidir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, diantara pengguna jalan mengatakan, jauh sebelum Dinas Perhubungan memasang lampu merah arus kendaraan tidak begitu parah seperti saat ini.
” Bagusan diatur sama pak Ogah dari pada pake lampu merah. Ini petugasnya hanya mengandalkan kedipan pengantur lampu lalulintas saja tapi gak tau kendaraan mengular sangat panjang” Ujar salah satu pengemudi mobil bok yang mengaku bernama Dudung.
Tidak hanya pengendara tetapi keberadaan lampu merah ini dikeluhkan oleh sejumlah pedagang yang berada sepanjang jalan tersebut. Kini mereka (Pedagang) mengaku sepi pembeli.
” Dulu waktu sebelum ada lampu merah gak separah ini. Sekarang boro-boro ada yang mampir. Sepi! ” Tandas salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan beberapa hari terakhir ini kemacetan disejumlah titik dampak dari lampu merah ini, seperti di pertigaaan Kebeng Kampung Terureup, perempatan Puri Jaya dan pertigaan kawasan industri Pasar Kemis. Hasil pantauan di lapangan tidak tampak petugas Dishub yang turun membantu arus lalulintas. Hanya beberapa anggota Polisi dan warga yang berusaha mengatur arus lalulintas. Sementara petugas Dishub hanya konsentrasi disudut simpang empat Pasar Kemis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dikutip dari website berita Dinas Informasi Komunikasi Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Agus Sunarya mengatakan Wilayah Kecamatan Pasar Kemis mengatakan volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.
Puncak klimaksnya akibat keberadaan Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas (APILL) berbasis sistem Area Traffic Control System (ATCS) terpaksa puluhan warga Pasar Kemis pun harus mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Senin (06/03/2023) Mereka menuntut pihak Dishub segera mengevaluasi lampu merah tersebut.

















