Marak Obat Terlarang Tim Gabungan Kabupaten Tangerang Razia Toko Obat
Redaksi Banten – DInas Kesehatan bersama tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Sepatan, Polsek Teluknaga, Polsek Pakuhaji, TNI, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Senin (03/04/2023) melakukan sweeping sejumlah toko obat yang menjual obat terlarang dalam daftar G.
” Kami terbagi tiga tim untuk wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga untuk menyisir toko – toko penjual obat yang menjual obat-obat yang masuk obat daftar G ” ujar Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.
Menurutnya, sweeping ini dijalankan agar peredaran obat-obat terlarang tersebut terkendali. Jika tidak diawasi, obat terlarang berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Terlebih, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” tandas Desi.
Diketahui, sweeping terhadap obat-obat terlarang di wilayah Pantura yakni Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

















