Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Sita 243 Botol Miras

18 September 2025
A A

Redaksi Banten,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Dini hari tadi, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 243 botol miras dari sejumlah warung kelontong di Kecamatan Tangerang, Ciledug dan Larangan.

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kesiapan Hadapi Potensi Bencana

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras juga diikuti petugas gabungan mulai dari unsur TNI sampai Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami malam tadi kembali melakukan operasi peredaran miras dengan menyasar sejumlah warung kelontong dan warung jamu di tiga kecamatan. Operasi ini menjadi langkah tegas bagi pemerintah untuk mencegah meluasnya peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,” ujar Irman, Kamis (18/9/25).

BacaJuga

Petugas Trantib Kecamatan Cibodas Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek 

Polresta Tangerang Gelar Operasi Penyakit Masyarakat dari Miras Hingga Premanisme

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga menjatuhkan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, operasi peredaran miras juga dilakukan sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan miras untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami menjalankan operasi peredaran miras sesuai dengan prosedur yang ditentukan, ratusan botol mirasnya sudah diamankan, selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menggencarkan operasi peredaran miras dalam beberapa waktu ke depan dengan menyasar wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami akan terus menggencarkan penindakan tegas sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam menciptakan Kota Tangerang yang tertib, aman dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.

Tags: Minuman KerasMirasRaziaSatpol PP Kota Tangerang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_25165824

    Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.