Redaksi Banten,-Polresta Tangerang menggelar Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar seperti premanisme, miras ilegal, perjudian, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Rawan Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Akan Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Kasatgas Preventif Ops Pekat 2026 Polresta Tangerang, AKP Ahmad Junaedi langsung melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Penyakit.
” Personel kami mengecek satu per satu depot jamu yang dicurigai. Meski dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan adanya barang bukti miras, imbauan keras tetap diberikan kepada para pedagang.” Kata AKP Ahmad Junaedi
AKP Ahmad Junaedi menegaskan, meski nihil barang bukti, pihaknya tetap memberikan edukasi dan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mencoba-coba menjual miras di bawah tangan.
“Kami tetap memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para penjual jamu agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol. Ini demi menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.
Operasi Pekat 2026 ini akan terus berlangsung hingga 26 Februari mendatang dengan menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Kami minta kerja samanya dari para pelaku usaha. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini bersama-sama,” tutup AKP Ahmad Junaedi.

















