Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026
A A

Redaksi Banten, Tangerang–Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial AR berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban.

“Sekaligus memastikan seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Indra Waspada, Sabtu (25/7/2026).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang menerima laporan tersebut pada 6 Agustus 2025. Hanya selang beberapa hari, tepatnya pada 11 Agustus 2025, Unit V PPA langsung merespons dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan.

BacaJuga

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah saksi serta melayangkan undangan klarifikasi resmi kepada terlapor, AR. Namun, terlapor tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Meski demikian, proses hukum tidak terhenti. Berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang terkumpul, penyidik melaksanakan gelar perkara. Hingga status kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan pada 6 April 2026.

Rangkaian pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik menetapkan AR sebagai tersangka pada 7 Juli 2026. Pada tanggal yang sama, Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AR resmi diterbitkan.

“Saat ini, tim penyidik di lapangan tengah aktif melakukan pencarian intensif lantaran tersangka AR diketahui sudah tidak berada di kediamannya,” beber Indra Waspada.

Dia menegaskan, kepolisian tidak pernah menyurutkan langkah dalam menuntaskan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setiap laporan yang masuk, khususnya terkait kekerasan seksual, kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini fokus utama petugas adalah mengamankan keberadaan tersangka guna kepastian hukum bagi korban.

Tags: Kapolresta TangerangKekerasan SeksualProses HukumTersangka
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Dampak Kemarau, Warga Tigaraksa Mendapatkan Bantuan Pasokan Air Bersih

28 Juli 2026

Musim Kemarau, Intruksikan RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

28 Juli 2026

Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Wujudkan Mimpi Kuliah di Fakultas Kedokteran

28 Juli 2026

Program UMKM Nyentrik, PLN UP 3 Cikokol Kenalkan Kompor Induksi

24 Juli 2026

Penataan Kawasan dan Kemeriahan Festival Cisadane,

24 Juli 2026

Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

24 Juli 2026

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

24 Juli 2026
Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pelantikan FORKABI Hadirkan Program Keren, Mulai dari Rekening Bank Mandiri, KTA Gratis hingga Subsidi Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Terbitkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lolos Babak 8 Besar, Persikota Tangerang Dijamu Makan Malam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026

Pelantikan FORKABI Hadirkan Program Keren, Mulai dari Rekening Bank Mandiri, KTA Gratis hingga Subsidi Kaos

24 Juli 2026

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Ikut Partisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

18 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.