Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026
A A

Redaksi Banten, Tangerang–Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial AR berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban.

“Sekaligus memastikan seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Indra Waspada, Sabtu (25/7/2026).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang menerima laporan tersebut pada 6 Agustus 2025. Hanya selang beberapa hari, tepatnya pada 11 Agustus 2025, Unit V PPA langsung merespons dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan.

BacaJuga

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah saksi serta melayangkan undangan klarifikasi resmi kepada terlapor, AR. Namun, terlapor tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Meski demikian, proses hukum tidak terhenti. Berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang terkumpul, penyidik melaksanakan gelar perkara. Hingga status kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan pada 6 April 2026.

Rangkaian pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik menetapkan AR sebagai tersangka pada 7 Juli 2026. Pada tanggal yang sama, Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AR resmi diterbitkan.

“Saat ini, tim penyidik di lapangan tengah aktif melakukan pencarian intensif lantaran tersangka AR diketahui sudah tidak berada di kediamannya,” beber Indra Waspada.

Dia menegaskan, kepolisian tidak pernah menyurutkan langkah dalam menuntaskan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setiap laporan yang masuk, khususnya terkait kekerasan seksual, kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini fokus utama petugas adalah mengamankan keberadaan tersangka guna kepastian hukum bagi korban.

Tags: Kapolresta TangerangKekerasan SeksualProses HukumTersangka
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Bayi 10 Bulan Dengan Penyakit Jantung Bawaan, Pengobatan Ditanggung Pemkab Tangerang

23 September 2026
Oplus_16908288

Kawal Kasus Pembunuhan Berencana Penjual Nasi Padang, Keluarga Korban Gandeng Yayasan Nagari Sadar Hukum

22 September 2026

Pemkot Tangerang Tetapkan Sembilan Tema Pembangunan Tahun 2027

22 September 2026

Wabup Intan : Lomba Kanvas Gemilang Harus Menghasilkan Inovasi dan Pembangunan Berkualitas

22 September 2026
oplus_27263008

Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Dinsos Kabupaten Tangerang Segera Turunkan Tim Rehabsos

18 September 2026
oplus_144703520

Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh

18 September 2026
oplus_10485760

Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?

17 September 2026

Seorang Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir Dekat Alun-Alun Pemda Tangerang

17 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • oplus_10485760

    Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Dinsos Kabupaten Tangerang Segera Turunkan Tim Rehabsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

rumah modular

Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

22 September 2026
Oplus_16908288

Petugas Trantib Tertibkan Spanduk Tidak Berijin

16 September 2026

Kebakaran Pabrik, BPBD Kota Tangerang Kerahkan 16 Armada Damkar

16 September 2026

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026
Oplus_16908288

Janda Lansia Kondisi Lumpuh di Pasar Kemis Masuk Kategori Desil 8

14 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Kota Tangerang Lakukan Penataan Pedagang

11 September 2026

Kesiapan Medis dan Mitigasi Jelang Pelaksanaan Tangerang 10K

11 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.