Redaksi Banten,Tangerang-Rohani (65) janda lanjut usia (Lansia) dengan kondisi kedua kaki lumpuh tinggal di sebuah kamar kontrakan kini menjadi perhatian masyarakat karena dalam sistem pemeringkatan kesejahteraan sosial ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) perempuan.lemah tidak berdaya ini masuk golongan Desil 8 yang merupakan kategori masyarakat berpenghasilan tinggi dan mapan.
Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?
Sejumlah masyarakat merasa prihatin terhadap janda lansia ini yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah sebagai penerima bantuan sosial justru terancam tidak mendapatkan bantuan sosial setelah dirinya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masuk kategori Desil 8 yang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan tinggi. Jumat (18/09/2026)
Sebagai bentuk kepedulian salah satunya karyawan PT. Ching Luh tergugah untuk memberikan bantuan sembako kepada Rohani.
“Terima kasih atas bantuannya. Mohon maaf saya sambil tiduran saja.” Kata Rohani terharu ketika menerima bantuan sembako tersebut.
Rohani mengungkapkan sejauh ini belum ada pihak terkait yang datang untuk memastikan dirinya bukanlah golongan kategori masyarakat berpenghasilan tinggi
“Pihak desa mau pun dinas terkait belum ada yang datang. Tolong bantu ubah Desil saya. Saya bukan golongan masyarakat berpenghasilan tinggi.’ Ucapnya.
Selain itu, Rohani ditemani anak laki-lakinya yang kondisinya juga terkena strok.

















