Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pasca Terbongkar Tidak Miliki Ijin, Sejumlah Donatur Tinggalkan Yayasan Panti Izmi

14 Maret 2025
A A
Warga perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri membentangkan atribut penolakan keberadaan yayasan panti Izmi

Redaksi Banten – Suasana yayasan panti yatim Izmi di perumahan Kutabumi 5 RW 18 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tidak seperti bulan ramadan sebelumnya yang biasanya selalu menggelar acara bersama para donatur namun pasca terbongkar tidak memiliki perijinan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sejumlah donatur lebih memilih tidak menyalurkan bantuan melalui yayasan ini.

Terungkap Yayasan Panti Izmi Tidak Berijin, Warga Desak Dinsos Tegas

Berdasarkan informasi dari warga, sejak yayasan ini dilaporkan oleh warga kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang tampak tidak ada kegiatan yang mencolok seperti bulan ramadan sebelumnya. Namun diduga yayasan ini masih beroperasional dan melakukan kegiatan diluar wilayah perumahan tersebut.

“Dulu setiap ramadan yayasan ini kerap mengadakan acara bersama anak-anak yatim entah dari mana asal anak-anak itu.” Kata Mubarok warga setempat

BacaJuga

Tanah Bergerak Rusak 8 Rumah Warga di Rajeg Menunggu Solusi Pemkab Tangerang

Launching Gerebek Posyandu 2026, Pemkab Tangerang Gencarkan Imunisasi Balita dan Cegah Stunting

Menurutnya anak-anak itu bukan anak-anak yatim yang berada di lingkungan perumahan Kutabumi 5.

“Sejak awal keberadaan yayasan ini tidak memberi manfaat kepada anak-anak yatim lingkungan ini tapi justru sebaliknya setiap bulan ramadan yayasan ini malah menyodorkan proposal berikut daftar anak-anak yatim yang tidak diketahui asal-usulnya dari mana..” Sambungnya.

Sementara warga perumahan Kutabumi 5 menjelang hari raya Idul Fitri selain menyalurkan zakat fitrah juga akan menyantuni anak-anak yatim di lingkungan perumahan Kutabumi 5 dan sekitarnya pada hari Minggu Tanggal 23 Februari mendatang. Alasan warga menyantuni anak-anak yatim melalui pengurus DKM Masjid At Taqwa mau pun secara langsung agar santunan tepat sasaran kepada yang berhak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan saat mediasi menegaskan yayasan Izmi tidak memiliki ijin dan melarang yayasan ini melakukan kegiatan operasional. Selasa (04 Februari 2025)

“Yayasan ini tidak memiliki perijinan. Selama belum memiliki ijin Yaysan Izmi dilarang melakukan kegiatan operasional. ” Kata Aziz Gunawan

Saat ini warga menunggu tindakan tegas dari pihak dinas terkait Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan langkah nyata sesuai ketentuan dan peraturan.

“Sudah jelas tidak memiliki ijin seharusnya pihak terkait segera bertindak sesuai peraturan untuk melakukan penutupan yayasan Izmi ini.” Desak Dedi Rosidi. Jumat (07 Maret 2025)

Tags: Dinas sosial Kabupaten TangerangDonaturPemkab TangerangTidak BerijinYayasan Panti Yatim dan Dhuafa
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.