Redaksi Banten – Aktivitas pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di <span;>Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dikeluhkan oleh warga.
Timbunan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap kerap mengganggu warga bahkan pada saat malam hari sengaja dibakar oleh oknum yang selama ini membuang sampah ke lokasi tersebut.
Maesyal Rasyid Apresiasi Manajerial Zaki Iskandar Pimpin Timnas
“Setiap malam saat pukul 22.30 sampai 05.00 WIB kerap asap dan bau tidak sedap menyengat hidung. Saya kira asap dan bau tak sedap dari kegiatan pabrik atau industri. Ternyata berasal di TPS ilegal tersebut ” ucap warga sekitar Enci (51). Selasa, 30 Juli 2024.
Warga meminta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum yang melakukan aktivitas membuang dan membakar sampah di tempat tersebut.
“Ini kan dekat dengan Pemda, masa Pemda diam saja, harus di selidiki oknum atau orang yang sudah buang sampah di tempat itu. Kami masyarakat jadi kena imbasnya saja,” pintanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Hari Mahardika mengaku telah melakukan berbagai hal. Mulai dari pemasangan spanduk larangan buang sampah dilokasi itu hingga pelaporan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).
“Sudah banyak, bahkan kita sudah laporkan ke Gakkum KLHk RI, (pelaku) sedang kita selidiki dan intai agar dapat barang bukti akurat,” jelasnya.

















