Polda Banten Amankan 10 Debt Collector Di Citra Raya
Redaksi Banten- Sejumlah anggota Polisi dari Polda Banten menangkap 10 orang yang diduga Debt collector di bundaran 6 Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Penangkapan 10 mata elang ini terekam dalam video yang beredar disejumlah media sosial. Penangkapan sepuluh orang mata elang ini dibenarkan oleh Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung. Kamis (23/2/2023)
Berdasarkan keterangan Iptu Hotma Manurung, penangkapan sepuluh orang debt collector oleh Sudit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dibantu oleh personil Polsek Panongan.
” Kegiatan dari sekelompok debtcollector / matel tersebut , berawal pada saat mereka mendapati info dari pengcekan bahwasanya mobil truk fuso yg dikendarai supir atas nama Tata Tarmidi sudah menunggak pembayaran selama 4 bulan , kemudian anggota matel tersebut memberhentikan supir di daerah Kutruk Kec Jambe dan mengarahkan supir untuk menuju Kantor Leasing di Citra Raya , kemudian didalam perjalanan supir menghubungi Pemilik Mobil , kemudian pemilik mobil melaporkan ke Resmob Polda Banten.” Ungkap Hotma Manurung.
Lalu Hotma Manurung menjelaskan, pada saat diperjalanan menuju Kantor Leasing di Bundaran 6 Citra Raya , Truk yang dikendarai supir juga yang sedang dibuntuti atau dikawal oleh debtcollector/matel diberhentikan oleh anggota Resmob Polda Banten bersama Personil Polsek Panongan.
” Ada 2 kelompok dari peristiwa tersebut , yakni debtcollector kelompok serang dan debpcollector kelompok citra raya.” Terang Hotma Manurung
Kini 10 orang yang diduga Matel / Debtcollector yang diamankan oleh anggota Resmob Polda sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pendalaman dilakukan oleh Resmob Direktorat Krimum Polda Banten

















