Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

16 Agustus 2023
A A
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi memasang papan penolakan revitalisasi pasar

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

Redaksi Banten – Revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan para pedagang pun telah melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Bupati Tangerang, Perumda Niaga Kerta Raharja juga PT.Sarana Niaga Nusantara.

Gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.yang dilakukan oleh pedagang pasar Kutabumi ini karena diduga proses revitalisasi ini banyak terjadi penyimpangan hingga merugikan pedagang.

Tidak hanya itu para pedagang pun sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

BacaJuga

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

” Pasca pandemi Corona usaha kami belum cukup pulih. Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan rakyat kecil. ” Kata Sumarni salah satu pedagang di pasar tersebut.

Ia menambahkan para pedagang hanya mencari nafkah berjualan di Pasar Kutabumi ini namun pasar akan dibongkar dan harus membeli kios kembali dengan harga selangit.

” Kami menolak revitalisasi karena sangat merugikan para pedagang.” Ucapnya. Selasa (15 Agustus 2023)

Sementara kuasa hukum Pedagang Pasar Kutabumi, Japatar Julius Serigar mengatakan, proses revitalisasi ini banyak penyimpangan tidak prosedur.

” Gugatan ke pengadilan melalui class action ini memohon agar revitalisasi dan rencana pembongkaran Pasar Kutabumi dihentikan sampai putusan (inkracht),” ungkapnya.

Japatar juga memohon kepada Bupati Tangerang melalui putusan nantinya, agar surat persetujuan revitalisasi tersebut ditarik kembali. Karena, pihaknya menduga dan meyakini bahwa surat tersebut telah disalahgunakan.

“Surat persetujuan revitalisasi permasalahan utamanya, karena telah disalahgunakan. Terbukti dengan membuat harga yang tidak sesuai, harga yang selangit,” tukasnya.

Menurut Japatar, di Tangerang ini tidak lazim bangunan yang harganya Rp18 juta/meter dan itu hanya bangunan. Sejatinya, lahan yang digunakan adalah lahan fasos/fasum yang tidak boleh dikomersilkan.

“Bangunan apa yang harganya Rp18 juta/meter, hanya bangunan saja. Pedagang tidak setuju dan sangat mencekik. Harga kios pasar layaknya harga hotel bintang lima dan tidak rasional,” tutur Japatar.

Kemudian, lanjutnya, pada poin ke-2 surat persetujuan revitalisasi tertulis mendahulukan pedang-pedang lama. Para pedagang lama memperoleh tempat usaha dengan harga terjangkau.

“Tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan malah memberatkan. Artinya, ketika itu tidak peduli, itu mudah dicabut, tidak memenuhi persyaratan, maka diharapkan yang mulia majelis hakim nantinya supaya memerintahkan kepada Pak Bupati untuk mencabut surat tersebut,” pintanya.

Dia menambahkan, penyimpangan lainnya adalah penunjukan pihak ketiga PT Sarana Niaga Nusantara oleh Perumda Niaga Kertaraharja. Pihak ketiga itu ditunjuk melalui ‘beauty contest’.

“Dalam hukum Indonesia, kami tidak menemukan apa itu itu ‘beauty contest’ dan itu tidak ada dasar hukumnya. Kok bisa dipaksakan itu banyak yang menduga adanya penyimpangan,” ucap Japatar mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,Finny Widiyanti untuk  melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Tags: Class ActionGugatanLayangkanPasar KutabumiPedagangPolemikRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

15 Desember 2025

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

15 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

15 Desember 2025

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Jawa

14 Desember 2025

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.