Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

16 Agustus 2023
A A
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi memasang papan penolakan revitalisasi pasar

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

Redaksi Banten – Revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan para pedagang pun telah melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Bupati Tangerang, Perumda Niaga Kerta Raharja juga PT.Sarana Niaga Nusantara.

Gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.yang dilakukan oleh pedagang pasar Kutabumi ini karena diduga proses revitalisasi ini banyak terjadi penyimpangan hingga merugikan pedagang.

Tidak hanya itu para pedagang pun sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

BacaJuga

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

” Pasca pandemi Corona usaha kami belum cukup pulih. Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan rakyat kecil. ” Kata Sumarni salah satu pedagang di pasar tersebut.

Ia menambahkan para pedagang hanya mencari nafkah berjualan di Pasar Kutabumi ini namun pasar akan dibongkar dan harus membeli kios kembali dengan harga selangit.

” Kami menolak revitalisasi karena sangat merugikan para pedagang.” Ucapnya. Selasa (15 Agustus 2023)

Sementara kuasa hukum Pedagang Pasar Kutabumi, Japatar Julius Serigar mengatakan, proses revitalisasi ini banyak penyimpangan tidak prosedur.

” Gugatan ke pengadilan melalui class action ini memohon agar revitalisasi dan rencana pembongkaran Pasar Kutabumi dihentikan sampai putusan (inkracht),” ungkapnya.

Japatar juga memohon kepada Bupati Tangerang melalui putusan nantinya, agar surat persetujuan revitalisasi tersebut ditarik kembali. Karena, pihaknya menduga dan meyakini bahwa surat tersebut telah disalahgunakan.

“Surat persetujuan revitalisasi permasalahan utamanya, karena telah disalahgunakan. Terbukti dengan membuat harga yang tidak sesuai, harga yang selangit,” tukasnya.

Menurut Japatar, di Tangerang ini tidak lazim bangunan yang harganya Rp18 juta/meter dan itu hanya bangunan. Sejatinya, lahan yang digunakan adalah lahan fasos/fasum yang tidak boleh dikomersilkan.

“Bangunan apa yang harganya Rp18 juta/meter, hanya bangunan saja. Pedagang tidak setuju dan sangat mencekik. Harga kios pasar layaknya harga hotel bintang lima dan tidak rasional,” tutur Japatar.

Kemudian, lanjutnya, pada poin ke-2 surat persetujuan revitalisasi tertulis mendahulukan pedang-pedang lama. Para pedagang lama memperoleh tempat usaha dengan harga terjangkau.

“Tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan malah memberatkan. Artinya, ketika itu tidak peduli, itu mudah dicabut, tidak memenuhi persyaratan, maka diharapkan yang mulia majelis hakim nantinya supaya memerintahkan kepada Pak Bupati untuk mencabut surat tersebut,” pintanya.

Dia menambahkan, penyimpangan lainnya adalah penunjukan pihak ketiga PT Sarana Niaga Nusantara oleh Perumda Niaga Kertaraharja. Pihak ketiga itu ditunjuk melalui ‘beauty contest’.

“Dalam hukum Indonesia, kami tidak menemukan apa itu itu ‘beauty contest’ dan itu tidak ada dasar hukumnya. Kok bisa dipaksakan itu banyak yang menduga adanya penyimpangan,” ucap Japatar mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,Finny Widiyanti untuk  melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Tags: Class ActionGugatanLayangkanPasar KutabumiPedagangPolemikRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

19 Oktober 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Unit Rumah Program RTLH

17 Oktober 2025

Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Oktober 2025

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025

Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

13 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Sidak Cegah Modus Penipuan Lowongan Kerja

11 Oktober 2025

Kisah Inspiratif, Sukses Usaha Teknisi Gadget Rumahan Beromzet Jutaan Rupiah

11 Oktober 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Jumat (15/11) Sejumlah buruh berderet untuk pulang usai bekerja disalah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Kota Tangerang. (M JAKWAN)

    Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pekan Olahraga Nasional (PON) Kudus 2025, Atlet Kota Tangerang Raih Medali

17 Oktober 2025

Dorong Peningkatan SDM & Inovasi, Politeknik Enjiniring Kementan Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia–Timor Leste

17 Oktober 2025

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia

13 Oktober 2025

Tirta Benteng Kota Tangerang Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor , Suplay Air Bersih Kembali Normal

11 Oktober 2025

Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang

6 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.