Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

16 Agustus 2023
A A
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi memasang papan penolakan revitalisasi pasar

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

Redaksi Banten – Revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan para pedagang pun telah melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Bupati Tangerang, Perumda Niaga Kerta Raharja juga PT.Sarana Niaga Nusantara.

Gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.yang dilakukan oleh pedagang pasar Kutabumi ini karena diduga proses revitalisasi ini banyak terjadi penyimpangan hingga merugikan pedagang.

Tidak hanya itu para pedagang pun sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

BacaJuga

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

” Pasca pandemi Corona usaha kami belum cukup pulih. Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan rakyat kecil. ” Kata Sumarni salah satu pedagang di pasar tersebut.

Ia menambahkan para pedagang hanya mencari nafkah berjualan di Pasar Kutabumi ini namun pasar akan dibongkar dan harus membeli kios kembali dengan harga selangit.

” Kami menolak revitalisasi karena sangat merugikan para pedagang.” Ucapnya. Selasa (15 Agustus 2023)

Sementara kuasa hukum Pedagang Pasar Kutabumi, Japatar Julius Serigar mengatakan, proses revitalisasi ini banyak penyimpangan tidak prosedur.

” Gugatan ke pengadilan melalui class action ini memohon agar revitalisasi dan rencana pembongkaran Pasar Kutabumi dihentikan sampai putusan (inkracht),” ungkapnya.

Japatar juga memohon kepada Bupati Tangerang melalui putusan nantinya, agar surat persetujuan revitalisasi tersebut ditarik kembali. Karena, pihaknya menduga dan meyakini bahwa surat tersebut telah disalahgunakan.

“Surat persetujuan revitalisasi permasalahan utamanya, karena telah disalahgunakan. Terbukti dengan membuat harga yang tidak sesuai, harga yang selangit,” tukasnya.

Menurut Japatar, di Tangerang ini tidak lazim bangunan yang harganya Rp18 juta/meter dan itu hanya bangunan. Sejatinya, lahan yang digunakan adalah lahan fasos/fasum yang tidak boleh dikomersilkan.

“Bangunan apa yang harganya Rp18 juta/meter, hanya bangunan saja. Pedagang tidak setuju dan sangat mencekik. Harga kios pasar layaknya harga hotel bintang lima dan tidak rasional,” tutur Japatar.

Kemudian, lanjutnya, pada poin ke-2 surat persetujuan revitalisasi tertulis mendahulukan pedang-pedang lama. Para pedagang lama memperoleh tempat usaha dengan harga terjangkau.

“Tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan malah memberatkan. Artinya, ketika itu tidak peduli, itu mudah dicabut, tidak memenuhi persyaratan, maka diharapkan yang mulia majelis hakim nantinya supaya memerintahkan kepada Pak Bupati untuk mencabut surat tersebut,” pintanya.

Dia menambahkan, penyimpangan lainnya adalah penunjukan pihak ketiga PT Sarana Niaga Nusantara oleh Perumda Niaga Kertaraharja. Pihak ketiga itu ditunjuk melalui ‘beauty contest’.

“Dalam hukum Indonesia, kami tidak menemukan apa itu itu ‘beauty contest’ dan itu tidak ada dasar hukumnya. Kok bisa dipaksakan itu banyak yang menduga adanya penyimpangan,” ucap Japatar mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,Finny Widiyanti untuk  melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Tags: Class ActionGugatanLayangkanPasar KutabumiPedagangPolemikRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.