Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

16 Agustus 2023
A A
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi memasang papan penolakan revitalisasi pasar

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

Redaksi Banten – Revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan para pedagang pun telah melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Bupati Tangerang, Perumda Niaga Kerta Raharja juga PT.Sarana Niaga Nusantara.

Gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.yang dilakukan oleh pedagang pasar Kutabumi ini karena diduga proses revitalisasi ini banyak terjadi penyimpangan hingga merugikan pedagang.

Tidak hanya itu para pedagang pun sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

BacaJuga

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

” Pasca pandemi Corona usaha kami belum cukup pulih. Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan rakyat kecil. ” Kata Sumarni salah satu pedagang di pasar tersebut.

Ia menambahkan para pedagang hanya mencari nafkah berjualan di Pasar Kutabumi ini namun pasar akan dibongkar dan harus membeli kios kembali dengan harga selangit.

” Kami menolak revitalisasi karena sangat merugikan para pedagang.” Ucapnya. Selasa (15 Agustus 2023)

Sementara kuasa hukum Pedagang Pasar Kutabumi, Japatar Julius Serigar mengatakan, proses revitalisasi ini banyak penyimpangan tidak prosedur.

” Gugatan ke pengadilan melalui class action ini memohon agar revitalisasi dan rencana pembongkaran Pasar Kutabumi dihentikan sampai putusan (inkracht),” ungkapnya.

Japatar juga memohon kepada Bupati Tangerang melalui putusan nantinya, agar surat persetujuan revitalisasi tersebut ditarik kembali. Karena, pihaknya menduga dan meyakini bahwa surat tersebut telah disalahgunakan.

“Surat persetujuan revitalisasi permasalahan utamanya, karena telah disalahgunakan. Terbukti dengan membuat harga yang tidak sesuai, harga yang selangit,” tukasnya.

Menurut Japatar, di Tangerang ini tidak lazim bangunan yang harganya Rp18 juta/meter dan itu hanya bangunan. Sejatinya, lahan yang digunakan adalah lahan fasos/fasum yang tidak boleh dikomersilkan.

“Bangunan apa yang harganya Rp18 juta/meter, hanya bangunan saja. Pedagang tidak setuju dan sangat mencekik. Harga kios pasar layaknya harga hotel bintang lima dan tidak rasional,” tutur Japatar.

Kemudian, lanjutnya, pada poin ke-2 surat persetujuan revitalisasi tertulis mendahulukan pedang-pedang lama. Para pedagang lama memperoleh tempat usaha dengan harga terjangkau.

“Tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan malah memberatkan. Artinya, ketika itu tidak peduli, itu mudah dicabut, tidak memenuhi persyaratan, maka diharapkan yang mulia majelis hakim nantinya supaya memerintahkan kepada Pak Bupati untuk mencabut surat tersebut,” pintanya.

Dia menambahkan, penyimpangan lainnya adalah penunjukan pihak ketiga PT Sarana Niaga Nusantara oleh Perumda Niaga Kertaraharja. Pihak ketiga itu ditunjuk melalui ‘beauty contest’.

“Dalam hukum Indonesia, kami tidak menemukan apa itu itu ‘beauty contest’ dan itu tidak ada dasar hukumnya. Kok bisa dipaksakan itu banyak yang menduga adanya penyimpangan,” ucap Japatar mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,Finny Widiyanti untuk  melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Tags: Class ActionGugatanLayangkanPasar KutabumiPedagangPolemikRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.