Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

16 Agustus 2023
A A
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi memasang papan penolakan revitalisasi pasar

Polemik Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Layangkan Gugatan Class Action 

Redaksi Banten – Revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan para pedagang pun telah melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Bupati Tangerang, Perumda Niaga Kerta Raharja juga PT.Sarana Niaga Nusantara.

Gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.yang dilakukan oleh pedagang pasar Kutabumi ini karena diduga proses revitalisasi ini banyak terjadi penyimpangan hingga merugikan pedagang.

Tidak hanya itu para pedagang pun sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

BacaJuga

Habis Energi dan Biaya,Tak Ada Gugatan di Pilkada Kabupaten Tangerang, 

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

” Pasca pandemi Corona usaha kami belum cukup pulih. Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan rakyat kecil. ” Kata Sumarni salah satu pedagang di pasar tersebut.

Ia menambahkan para pedagang hanya mencari nafkah berjualan di Pasar Kutabumi ini namun pasar akan dibongkar dan harus membeli kios kembali dengan harga selangit.

” Kami menolak revitalisasi karena sangat merugikan para pedagang.” Ucapnya. Selasa (15 Agustus 2023)

Sementara kuasa hukum Pedagang Pasar Kutabumi, Japatar Julius Serigar mengatakan, proses revitalisasi ini banyak penyimpangan tidak prosedur.

” Gugatan ke pengadilan melalui class action ini memohon agar revitalisasi dan rencana pembongkaran Pasar Kutabumi dihentikan sampai putusan (inkracht),” ungkapnya.

Japatar juga memohon kepada Bupati Tangerang melalui putusan nantinya, agar surat persetujuan revitalisasi tersebut ditarik kembali. Karena, pihaknya menduga dan meyakini bahwa surat tersebut telah disalahgunakan.

“Surat persetujuan revitalisasi permasalahan utamanya, karena telah disalahgunakan. Terbukti dengan membuat harga yang tidak sesuai, harga yang selangit,” tukasnya.

Menurut Japatar, di Tangerang ini tidak lazim bangunan yang harganya Rp18 juta/meter dan itu hanya bangunan. Sejatinya, lahan yang digunakan adalah lahan fasos/fasum yang tidak boleh dikomersilkan.

“Bangunan apa yang harganya Rp18 juta/meter, hanya bangunan saja. Pedagang tidak setuju dan sangat mencekik. Harga kios pasar layaknya harga hotel bintang lima dan tidak rasional,” tutur Japatar.

Kemudian, lanjutnya, pada poin ke-2 surat persetujuan revitalisasi tertulis mendahulukan pedang-pedang lama. Para pedagang lama memperoleh tempat usaha dengan harga terjangkau.

“Tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan malah memberatkan. Artinya, ketika itu tidak peduli, itu mudah dicabut, tidak memenuhi persyaratan, maka diharapkan yang mulia majelis hakim nantinya supaya memerintahkan kepada Pak Bupati untuk mencabut surat tersebut,” pintanya.

Dia menambahkan, penyimpangan lainnya adalah penunjukan pihak ketiga PT Sarana Niaga Nusantara oleh Perumda Niaga Kertaraharja. Pihak ketiga itu ditunjuk melalui ‘beauty contest’.

“Dalam hukum Indonesia, kami tidak menemukan apa itu itu ‘beauty contest’ dan itu tidak ada dasar hukumnya. Kok bisa dipaksakan itu banyak yang menduga adanya penyimpangan,” ucap Japatar mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,Finny Widiyanti untuk  melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Tags: Class ActionGugatanLayangkanPasar KutabumiPedagangPolemikRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.