Tuntut Kenaikan Upah Buruh Blokir Jalan Raya Serang, Kendaraan Terjebak Kemacetan
Redaksi Banten – Ribuan buruh memblokade jalan raya Serang tepatnya di lampu lalulintas Tigaraksa dan jalan masuk akses tol Balaraja Barat. Rabu (29 November 2023).
Mereka dalam orasi menuntut kenaikan UMK sebesar 12 persen dan menolak peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Akibat aksi buruh ini arus lalulintas lumpuh dan ratusan kendaraan terjebak kemacetan yang mengular hingga pengguna jalan terpaksa harus berputar arah dan mencari jalur alternatif.
Baca : Festival UMKM Sinarmas Land 2023 Ruang Berkreasi Dan Inovasi Pelaku Usaha
Sebelumnya koordinator Aksi Demo Buruh, Jayadi pada Senin (27/11/2023) saat menggelar aksi didepan kantor Bupati Tangerang menyatakan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran dan awur-awuran di beberapa titik ruas jalan raya.
Baca : Tolak PP 51 Tahun 2023, Buruh Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 12 persen
“Kami minta perusahaan itu harus mematikan mesin-mesin, semua kawan buruh harus ikut,” tandasnya.
Buruh menyatakan menolak penetapan kenaikan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dengan kenaikan setara Rp.75 000.
Menurut mereka, PP Nomor 51 tahun 2023 mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah, yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif dan besaran UMK tersebut tidak signifikan.