Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Abaikan Standar Keselamatan, 28 Kendaraan Terjaring Razia 

18 Juli 2024
A A
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang

Redaksi Banten – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban angkutan barang dan orang di wilayah Jl. Raya Serang, tepatnya di Pool Arimbi, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kamis (18/07/2024).

Operasi ini juga melibatkan personil dari Polri dan TNI untuk memastikan kelancaran dan ketertiban di lapangan. Dalam operasi ini, sebanyak 28 kendaraan terjaring razia.

Hadiri Pengajian Majelis Taklim Al Muniroh, Intan: Muharam Bulan Berbagi Kebahagiaan

Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, puluhan kendaraan yang terjaring razia ini sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan serta belum melengkapi buku Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

BacaJuga

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

Tuntut Kenaikan Upah Buruh Blokir Jalan Raya Serang, Kendaraan Terjebak Kemacetan

5 Sektor Usaha Penyumbang Investasi Terbesar di Kota Tangerang

“Hal ini merupakan langkah edukasi serta memberikan efek jera agar pengemudi tidak mengabaikan kelengkapan surat dan membawa muatan sesuai porsinya. Kami ingin kendaraan tertib administrasi karena ini menyangkut keselamatan berkendara,” ucap Sukri.

Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan serta kendaraan dengan izin KIR yang sudah mati. Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.

“Kalau pengemudi tidak memiliki surat-surat, terpaksa kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan hidup. Sehingga, hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

“Kami harap ini bisa membuka kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administrasi. Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: AbaikanKendaraanStandar KeselamatanTerjaring Razia
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026

Budi Daya Maggot Inovasi Pengelolaan Sampah Organik di Kota Tangerang

7 Mei 2026
Oplus_16908288

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

7 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

6 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.