Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Abaikan Standar Keselamatan, 28 Kendaraan Terjaring Razia 

18 Juli 2024
A A
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang

Redaksi Banten – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban angkutan barang dan orang di wilayah Jl. Raya Serang, tepatnya di Pool Arimbi, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kamis (18/07/2024).

Operasi ini juga melibatkan personil dari Polri dan TNI untuk memastikan kelancaran dan ketertiban di lapangan. Dalam operasi ini, sebanyak 28 kendaraan terjaring razia.

Hadiri Pengajian Majelis Taklim Al Muniroh, Intan: Muharam Bulan Berbagi Kebahagiaan

Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, puluhan kendaraan yang terjaring razia ini sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan serta belum melengkapi buku Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

BacaJuga

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

Tuntut Kenaikan Upah Buruh Blokir Jalan Raya Serang, Kendaraan Terjebak Kemacetan

5 Sektor Usaha Penyumbang Investasi Terbesar di Kota Tangerang

“Hal ini merupakan langkah edukasi serta memberikan efek jera agar pengemudi tidak mengabaikan kelengkapan surat dan membawa muatan sesuai porsinya. Kami ingin kendaraan tertib administrasi karena ini menyangkut keselamatan berkendara,” ucap Sukri.

Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan serta kendaraan dengan izin KIR yang sudah mati. Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.

“Kalau pengemudi tidak memiliki surat-surat, terpaksa kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan hidup. Sehingga, hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

“Kami harap ini bisa membuka kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administrasi. Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: AbaikanKendaraanStandar KeselamatanTerjaring Razia
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.