Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Akibat Cinta Segi Tiga Nyawa Melayang 

9 Februari 2023
A A
Tersangka S pelaku pembunuhan berhasil dibekuk Polisi

Akibat Cinta Segi Tiga Nyawa Melayang 

Redaksi Banten-Akhirnya tabir misteri mayat berjenis kelamin perempuan yang tergeletak di semak-semak area Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang terkuak. Mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan akibat cinta segitiga.

Olah TKP tim inavis Polres Pandeglang diketahui korban berinisial lS berusia 22 tahun. Korban merupakan warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari.

Tak berselang lama, anggota Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap pria berinisial R berusia 21 tahun di rumahnya di Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kabupaten Pandeglang.

BacaJuga

Polresta Tangerang Ungkap Misteri Temuan Mayat di Jalan Jambe 

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan di Jambe

Pelaku tega merenggut nyawa IS yang merupakan mantan kekasihnya hanya karena sakit hati. Is dibunuh dengan cara dicekik hingga pingsan. Kemudian untuk memastikan korban meninggal, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek online tersebut menghantamkan kloset bekas ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya, mayat korban dibuang ke semak-semak di area Stadion Badak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas dan telepon genggam milik korban. Sementara di TKP polisi menemukan barang bukti satu buah kloset bekas, sebilah kayu dan satu unit kendaraan roda dua miliik korban.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan motif pelaku membunuh korban adalah cinta segitiga. Pelaku sakit hati karena permintaannya untuk kembali menjalin kasih ditolak oleh korban.

“Pelaku merasa dikhianati oleh korban karena sebelumnya sudah berpacaran selama 5 tahun namun korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan karena korban sudah memiliki kekasih lain,” ucap Shilton.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338  dan atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara

Tags: Cinta SegitigaNyawa MelayangPembunuhanRedaksi BantenSatreskrim Polres PandeglangStadion Badak Pandeglang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

200 Kader PKS Banten Ikuti Kemah Bakti Bela Negara

25 September 2026

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran BMKG Pastikan Pantai Anyer Aman Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

8 Oktober 2026

Peluang Khusus Lulusan Baru, Program On The Job Training (OJT) di Bidang Industri Manufaktur

7 Oktober 2026

Wabup Intan: Pendidikan Vokasi Mencetak Sumber Daya Manusia yang Terampil dan Kompeten

7 Oktober 2026

Global Food Week 2026, Pertamina NRE Dorong Transformasi Energi Hijau Jadi Komoditas Hijau

7 Oktober 2026
Oplus_16908288

Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang dan PCNU Luncurkan Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

3 Oktober 2026

Festival Situ Gede 2026 Resmi Dibuka Hadirkan Beragam Seni dan Budaya 

3 Oktober 2026
Oplus_19005440

Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

3 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.