Janjian Tawuran Tiga Pemuda Diringkus Polisi
Redaksi Banten – Sekelompok remaja membawa senjata tajam jenis celurit dan golok pada Senin 17 Mei 2023 kemarin di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kelompok pemuda yang terdiri enam orang ini diketahui telah membuat janji hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok gangster lainnya dan warga yang berhasil mengamankan 3 pemuda kelompok gangster namun tiga orang lainnya mengaku tidak mengetahui soal senjata tajam yang dibawa oleh rekannya.
Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia mengungkap ketiga remaja tersebut berinisial MRP, RAF, dan MH. Mereka diamankan oleh warga setempat.
” Tiga pemuda lainnya hanya jadi saksi karena mereka tidak mengetahui ada senjata tajam yang dibawa.” Ungkap Agus Ahmad Kurnia
Agus Ahmad mengatakan ketiga remaja tersebut merupakan anggota gangster bernama Bikini Bottom.
Sebelum ditangkap pada siang harinya, mereka membeli senjata tajam dari seseorang di Kedaton, Pasar Kemis.
“Membeli sajam jenis celurit dengan cara COD (Cash on Delivery) seharga Rp. 250 ribu,” katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga pemuda pengangguran tersebut terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.
“kita kenakan UU darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

















