Satreskrim Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik
Redaksi Banten – Adanya dugaan pelecehan seksual disebuah klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pihak Satreskrim Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan untuk mendapatkan keterangan kejadian tersebut.
” Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik. Dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang dokter.” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (5/8/23).
Ia menjelaskan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, saat korban tiba di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” tandasnya.
Terakhir Arief menekankan, sudah menindak lanjuti laporan itu. Saat ini kata dia, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa

















