DPRD Setujui Tiga Raperda dan Segera Disosialisakan Kepada Masyarakat
Redaksi Banten – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Bupati Ahmed Zaki Iskandar. Senin (14 Agustus 2023)
Dalam rapat paripurna tersebut telah telah menyetujui dan merekomendasikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tangerang.
Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Raperda tentang pengarustamaan gender dan Reperda penyertaan modal kepada perusahaan perseroan daerah LKM Kerta Raharja.
Bupati Ahmed Zaki Iskandar usai rapat paripurna mengatakan dengan adanya Perda ini nantinya dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.
” Perda tentang pengarustamaan gender ini mudah-mudahan Perda ini bisa banyak membantu kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan pengaruh persamaan gender. Ada kesetaraan gender baik itu sebagai penerima manfaat mau pun dalam pelayanan. ” ucap Ahmed Zaki Iskandar
Kemudian Ia menjelaskan terkait penyertaan modal LKM agar bisa bergerak lebih baik lagi namun ketika disinggung jumlah penyertaan modal, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan agar ditanyakan kepada bagian teknis.
” Terkait perda kepariwistaan karena saat ini ada beberapa ada titik pariwisata yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.” Pungkasnya

















