Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Ganjil Genap Tangerang Raya, Pemkot Tangerang Tunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

30 Agustus 2023
A A
Foto Dok. M.Jakwan

Ganjil Genap Tangerang Raya, Pemkot Tangerang Tunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

Redaksi Banten – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu (30/08).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,”

BacaJuga

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang

Pemkot Tangerang Fasilitasi Atlet Berprestasi Kuliah Gratis Hingga Lulus

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief, juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief, berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukas wali kota.

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin.

Tags: Dasar HukumGanjil GenapPemerintah PusatPemkot tangerangTangerang Raya
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026

Wakil Bupati Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

30 Juli 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Warga Perumahan Wisma Mas 1 Sebut Moch. Maesyal Rasyid Sosok Pemimpin yang Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pemilu, Pemuda Muhammadiyah Tangerang Minta Semua Kompenen Bangsa Bersatu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kisah Inspiratif Finalis MTQ XXV Kota Tangerang 2026, Cinta Al-Qur’an di Balik Seni Tilawah

30 Juli 2026
Oplus_16908288

Dampak Kemarau, Warga Tigaraksa Mendapatkan Bantuan Pasokan Air Bersih

28 Juli 2026

Musim Kemarau, Intruksikan RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

28 Juli 2026

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026

Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Wujudkan Mimpi Kuliah di Fakultas Kedokteran

28 Juli 2026

Program UMKM Nyentrik, PLN UP 3 Cikokol Kenalkan Kompor Induksi

24 Juli 2026

Penataan Kawasan dan Kemeriahan Festival Cisadane,

24 Juli 2026

Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

24 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.