Pasca Bentrok Pasar Kutabumi Sementara Polisi Amankan 7 Orang Terduga Pelaku.
Redaksi Banten – Pasca penyerangan dan tindak kekerasan disertai pengrusakan kios dan lapak pedagang, Polresta Tangerang telah mengamankan 7 orang terduga pelakunya.
Kini mereka terduga pelaku sudah ditahan di Mapolresta Tangerang pada hari Selasa (26 September 2023) dini hari.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
” Keseluruhan yang diamankan, 3 diantaranya telah berstatus tersangka. Sedangkan, 4 orang lainnya masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Sigit
Tiga tersangka berinisial C, H dan N, yaitu berasal dari kelompok timur yang dipimpin Hengki.Dimana, katanya, para pelaku ini terbukti telah menyebabkan para pedagang megalami luka, baik luka pukulan, maupun benda tumpul, dan melakukan pengrusakan beberapa properti pedagang yang ada di Pasar Kutabumi.
Lebih lanjut Sigit menegaskan Polisi masih terus mencari keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini.

















