Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pedagang Pasar Kutabumi Siap Memberikan PAD 5 Miliyar Jika?

9 Oktober 2023
A A
Pedagang Pasar Kutabumi menemui Ketua Fraksi Partai Gerindra

Pedagang Pasar Kutabumi Siap Memberikan PAD 5 Miliyar Jika?

Redaksi Banten – Fraksi Partai Gerindra menerima sejumlah perwakilan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Senin (09 Oktober 2023)

Dalam pertemuan tersebut sejumlah pedagang menyampaikan polemik revitalisasi pasar Kutabumi. Para pedagang pun menyampaikan harapannya kepada Ketua Fraksi Gerindra, Jayusman, agar revitalisasi dibatalkan dan pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memperpanjang masa kerjasama karena sudah ada dalam Perjanjian Kesepakatan Bersama. Tertuang dalam surat penjanjian pasal 1 point 3 apabila sudah habis masa berlakunya pemakaian ruang dagang dapat diperpanjang, dengan biaya administrasi sesuai aturan yang berlaku.

” Jika diperpanjang kami para pedagang siap memberikan kontribusi Pendapatan Aseli Daerah (PAD) sebesar 5 Miliyar untuk 15 tahun hingga 20 tahun ” Kata Prihadi.

BacaJuga

Maesyal Rasyid Mundur dari Sekda, Siap Berkontestasi di Pilkada 2024

Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

Keinginan para pedagang meminta diperpanjang karena pasar tersebut dibangun pada tahun 2002 biayanya murni dari swadaya masyarakat pedagang dan perizinan-perizinan mendirikan bangunan sampai saat ini masih atas nama KOPPASTAM (Koperasi) sebagal wadah aspirasi masyarakat pedagang pada saat itu meskipun pada akhirnya biaya pembangunan pasar tersebut di klaim oleh Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang menyatakan biaya pembangunan Pasar Kutabumi menggunakan APBD tahun 2002.

” Padahal biaya Pembangunan pasar Kutabumi, biaya murni swadaya masyarakat pedagang tanpa ada dari APBD sepersen pun. Dan luas lahan fasos/fasum peruntukan pasar dan subterminal Perumda Niaga Kerta Raharja menyatakan hanya seluas 7.127 m2 padahal luas lahan fasos/fasum seluas 11.086 m2.” Tutur Prihadi.

Ia pun memastikan jika masa penggunaan ruang dagang dapat diperpanjang, mereka akan mengikuti aturan dan memberikan kontribusi PAD sesuai aturan yang berlaku.

” Karena bangunan Pasar Kuta Bumi Masih Sangat Layak.” Ujar Prihadi.

Prihadi mengatakan selama ini pedagang pasar Kutabumi selalu membayar retribusi yang ditarik oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja meskipun tanpa karcis atau tanda bukti penarikan untuk para pedagang.

” Jika dikelola dengan baik oleh Perumda retribusi dari pedagang sangat besar. Keuntungan bersih setelah dikurangi biaya opersional yang diterima Perumda NKR bisa mencapai lebih 1 Miliyar pertahun. ” ungkap Prihadi.

Prihadi pun menegaskan bahwa selama ini apa yang diperjuangkan para pedagang menolak revitalisasi murni suara para pedagang dan tidak ada ada kaitannya dengan Kopastam.

Menurut para pedagang rincian retribusi yang ditarik oleh petugas dari Perumda Niaga Kerta Raharja.

Total pedagang khususnya hanya dipasar kutabumi 600 pedagang Kios, Los, PKL dan Parkir (tidak berkarcis). Dengan rincian sebagal berikut :

1. Perumda NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1.200 000 x 30 hari = Rp 36.000 000/BLN

2. Keamanan NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1.200.000 x 30 hari = Rp 36.000 000/Bulan.

Kebersihan NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1 200.000 x 30 hari = Rp.36.000 000/Bulan

Parkir perkendaraan @Rp.2.000 x 800 = Rp.1.600.000 x 30 hari = Rp.48.000 000/Bulan

Jumlah = Rp. 156.000 000/Bulan X 12 BULAN

Total Pertahun = Rp. 1.872.000.000

Pendapatan tersebut dialokasikan untuk pengeluaran sebagai berikut : 1. Upah pesapon 10 orang @Rp.1.800.000/bulan Rp. 18 000.000/Tahun

2. Bayar Truk pengangkut sampah Rp. 12 500.000/Bulan

3. Bahan Bakar Solar @Rp.350.000/minggu Rp 1.400.000/bulan

4. Pengadaan/Perawatan Peralatan Kerja Rp. 2.500.000, Honor keamanan 10 orang rata-rata @Rp.2.000.000 Rp. 20.000.000/Bulan.

6. Tukang Parkir 10 Orang rata-rata @Rp.1.800.000 Rp. 18.000.000/Bulan

Jumlah Rp. 72.400.000/Bulan x 12 Bulan

Total Pertahun = Rp. 868.800.000

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Jayusman bersama anggotanya akan menyampaikan harapan dan keluhan para pedagang kepada Pj.Bupati, Sekda Kabupaten Tangerang dan juga Perumda NKR untuk menjelaskan masalah ini.

Jayusman berharap sebaiknya Pemerintah daerah bisa bijaksana jangan terlalu memaksakan revitalisasi karena biaya pembangunan pasar tersebut dari swadaya para pedagang.

” Ini kan tinggal dikit doang. Keinginan pedagang untuk diperpanjang dikasih atau tidak oleh pemerintah. Kalau tidak dikasih, Pemda harus punya pertimbangan karena ini uang rakyat. Kasihan dong rakyat kita.” Ucap Jayusman

Tags: JikaKontribusiMemberikanPADPasar KutabumiPedagangSiap
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026

HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026

HUT Ke-394, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026

13 Oktober 2026

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.