Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Rawan Kecelakaan Dishub Kabupaten Tangerang Awasi Jam Operasional Truk Pasir dan Tambang 

23 Oktober 2023
A A
Sekolah SDN Gintung I Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang,Kamis (13/10) memasang rambu dan batu dibahu jalan raya Mauk karena banyak kendaraan yang melintas. Pihak terkait diharapkan memasang rambu dan garis kejut sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan terutama anak sekolah (M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES)
Sebuah papan peringatan untuk pengendara agar berhati-hati

Sekolah SDN Gintung I Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang,Kamis (13/10) memasang rambu dan batu dibahu jalan raya Mauk karena banyak kendaraan yang melintas. Pihak terkait diharapkan memasang rambu dan garis kejut sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan terutama anak sekolah (M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES)

Rawan Kecelakaan Dishub Kabupaten Tangerang Awasi Jam Operasional Truk Pasir dan Tambang 

Redaksi Banten – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap truk pasir dan tambang yang melintas di luar jam operasional.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi truk pasir dan tambang. Selain itu, dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan.

Baca : Urai Kemacetan Pemkot Tangerang Akan Bangun Looping Rawa Bokor

BacaJuga

Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini Kota Tujuannya 

Antisipasi TPS Rawan Banjir, KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Pemetaan

“Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasional truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” ucapnya pada Senin (23/10/2023).

Ia menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan (Jl. Raya Serang), Taufik menyebut, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca : Hari Santri Nasional, Bergemanya Sholawat MWC NU Jayanti, LKNU Banten Gelar Khitanan Massal 

Dalam hal penegakan perbup, sambungnya, Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” katanya.

Baca : Kemarau Panjang Ribuan Masyarakat Kota Tangerang Gelar Salat Istisqa 

Diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V.

 

Tags: AwasiDishub Kabupaten TangerangJam OperasionalKecelakaanRawanTrukTruk PasirTruk Tambang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DTRB Lanjutkan Pembangunan GSG One Spirit Kutabumi 5 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-50 KSPI Gelar Turnamen Sepak Bola 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Yayasan Panti Izmi Tidak Berijin, Warga Desak Dinsos Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026

Kisah Inspiratif Finalis MTQ XXV Kota Tangerang 2026, Cinta Al-Qur’an di Balik Seni Tilawah

30 Juli 2026

Wakil Bupati Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

30 Juli 2026
Oplus_16908288

Dampak Kemarau, Warga Tigaraksa Mendapatkan Bantuan Pasokan Air Bersih

28 Juli 2026

Musim Kemarau, Intruksikan RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

28 Juli 2026

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026

Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Wujudkan Mimpi Kuliah di Fakultas Kedokteran

28 Juli 2026

Program UMKM Nyentrik, PLN UP 3 Cikokol Kenalkan Kompor Induksi

24 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.