Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Dinsos Kabupaten Tangerang Akan Tutup Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi

8 Juli 2025
A A

Redaksi Banten– Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindak tegas keberadaan Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi yang berlokasi di perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis usai keberadaannya dikeluhkan warga.

Tindakan tegas dari Dinsos Kabupaten Tangerang menutup yayasan tersebut disambut baik oleh warga karena keberadaannya selama ini dinilai meresahkan dan kerap terjadi perselisihan paham dengan warga sekitar.

Bupati Tangerang Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

BacaJuga

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

Kisah Hanoman dan Dewi Sinta Tutup Malam Puncak HUT RI Warga Perum Kutabumi 5

“Keberadaan yayasan yatim ini dinilai meresahkan dan tidak memberi manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa di lingkungan sekitar. Bahkan ketika masjid kami menggelar santunan justru yayasan ini mengirimkan anak-anak asuhnya entah dari mana asalnya ikut disantuni. Padahal kami tidak tahu status asal dan tempat tinggal anak-anak itu.” Kata Ketua RT setempat Dedi Rosidi, Selasa (08/7/2025)

Tidak hanya itu, warga pernah dibuat geram ketika ada donatur datang, anak-anak lingkungan sekitar dikumpulkan oleh pihak yayasan Izmi dengan iming-iming akan diberikan uang jajan seolah-olah mereka anak yatim dan dhuafa padahal mereka masih memiliki orang tua.

Warga pun mengungukapkan dalam mediasi antara yayasan Izmi dengan warga beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Pasar Kemis telah menyampaikan dugaan eksploitasi anak panti yang masih dibawah umur berkeliling berjualan menjajakan makanan ringan namun saat itu pihak yayasan membantah semua yang disampaikan warga.

” Kita tunggu saja mudah-mudahan sesuai surat yang dilayangkan Dinsos Kabupaten Tangerang ke panti ini untuk segera keluar dari lingkungan kami.” Harap Dedi

Diketahui berdasarkan keputusan yang tertuang dalam surat Nomor B/400.9.15.4/464-Dinsos/V/2025 hasil kesepakatan mediasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pada Tanggal 14 Mei 2025 diputuskan bahwa yayasan yatim dan dhuafa Izmi ditutup dan diberikan waktu sampai Tanggal 15 Juli 2025 untuk segera memindahkan sekretariat beserta anak binaan keluar dari wilayah perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Tags: Dinas sosial Kabupaten TangerangPerum Kutabumi 5Tidak BerijinYayasan IzmiYayasan Panti Yatim dan Dhuafa
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026

Budi Daya Maggot Inovasi Pengelolaan Sampah Organik di Kota Tangerang

7 Mei 2026
Oplus_16908288

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

7 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

6 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.