Redaksi Banten– Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindak tegas keberadaan Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi yang berlokasi di perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis usai keberadaannya dikeluhkan warga.
Tindakan tegas dari Dinsos Kabupaten Tangerang menutup yayasan tersebut disambut baik oleh warga karena keberadaannya selama ini dinilai meresahkan dan kerap terjadi perselisihan paham dengan warga sekitar.
Bupati Tangerang Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta
“Keberadaan yayasan yatim ini dinilai meresahkan dan tidak memberi manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa di lingkungan sekitar. Bahkan ketika masjid kami menggelar santunan justru yayasan ini mengirimkan anak-anak asuhnya entah dari mana asalnya ikut disantuni. Padahal kami tidak tahu status asal dan tempat tinggal anak-anak itu.” Kata Ketua RT setempat Dedi Rosidi, Selasa (08/7/2025)
Tidak hanya itu, warga pernah dibuat geram ketika ada donatur datang, anak-anak lingkungan sekitar dikumpulkan oleh pihak yayasan Izmi dengan iming-iming akan diberikan uang jajan seolah-olah mereka anak yatim dan dhuafa padahal mereka masih memiliki orang tua.
Warga pun mengungukapkan dalam mediasi antara yayasan Izmi dengan warga beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Pasar Kemis telah menyampaikan dugaan eksploitasi anak panti yang masih dibawah umur berkeliling berjualan menjajakan makanan ringan namun saat itu pihak yayasan membantah semua yang disampaikan warga.
” Kita tunggu saja mudah-mudahan sesuai surat yang dilayangkan Dinsos Kabupaten Tangerang ke panti ini untuk segera keluar dari lingkungan kami.” Harap Dedi
Diketahui berdasarkan keputusan yang tertuang dalam surat Nomor B/400.9.15.4/464-Dinsos/V/2025 hasil kesepakatan mediasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pada Tanggal 14 Mei 2025 diputuskan bahwa yayasan yatim dan dhuafa Izmi ditutup dan diberikan waktu sampai Tanggal 15 Juli 2025 untuk segera memindahkan sekretariat beserta anak binaan keluar dari wilayah perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
 
			

















