Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

25 November 2025
A A

Redaksi Banten, Tangerang – Operasi kepolisian di wilayah Tangerang berhasil membongkar kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online terhadap penumpangnya sendiri.

Pelaku, berinisial FG (49), diringkus Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah teridentifikasi dalam rangkaian penyelidikan Operasi Sikat Jaya 2025.

Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta bahwa pelaku juga menyimpan narkotika jenis sabu serta memiliki senjata api ilegal.

Kasus bermula dari laporan seorang perempuan berinisial NG (30) pada 22 November 2025.

BacaJuga

HMI Komisariat Piksi Serang Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual

Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

Ia melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual ketika menggunakan layanan taksi online untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut penuturan korban, mobil yang datang menjemput tidak cocok dengan yang tertera di aplikasi, namun ia tetap masuk karena mendesak mengejar jadwal penerbangan.

Di tengah perjalanan, tepat di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, pelaku menghentikan laju kendaraan dengan alasan hendak mencuci muka.

Tanpa peringatan, FG berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban dengan benda menyerupai senjata api.

Ia memukuli korban hingga tak berdaya, lalu memaksanya membuka pakaian sebelum melakukan tindakan keji di dalam mobil.

Ironisnya, setelah melakukan aksi tersebut, FG tidak mengantar korban ke bandara. Sebaliknya, ia membawa korban kembali ke Depok dan meninggalkannya di depan gang kos korban. NG yang ketakutan langsung mencari bantuan dan melapor ke polisi.

Sat Reskrim yang dipimpin IPTU Dimas Maulana langsung melakukan profiling terhadap kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Mobil Mazda 2 hijau bernomor B-1280-KMZ menjadi kunci.

Kendaraan itu ditemukan terparkir di Sukamaju, Depok, sehingga memudahkan polisi menelusuri keberadaan pelaku.

Pada Minggu dini hari, 23 November 2025, pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di rumah kontrakannya di Cilodong, Depok.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu di dompet pelaku, senjata api di bawah jok, serta pakaian yang digunakan dalam aksi kejahatan. Hasil uji urine menunjukkan bahwa FG positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

Dalam pemeriksaan, FG mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia dalam pengaruh narkoba ketika melakukan tindak kekerasan tersebut.

Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait rudapaksa, penganiayaan, penggunaan narkotika, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam serta menjadi peringatan bagi penyedia layanan transportasi online agar memperketat sistem verifikasi identitas pengemudi.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu mencocokkan data kendaraan sebelum naik, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.***

Tags: Kekerasan SeksualKriminalPolres Metro Tangerang Kota
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026

Budi Daya Maggot Inovasi Pengelolaan Sampah Organik di Kota Tangerang

7 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026
Oplus_16908288

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

7 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

6 Mei 2026

Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

6 Mei 2026

Peluang Kerja di Kota Tangerang, Berikut Daftarnya Lowongannya

4 Mei 2026

Kick off Porprov VII Siap Dimulai, Logo dan Maskot Diluncurkan

4 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.