Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

25 April 2026
A A
Petugas dari Polsek Mauk lakukan olah TKP

Redaksi Banten,- Tiga murid mengaji diduga menjadi korban kasus kekerasan seksual di Sukadiri Kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (33) di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.

Nyoman menambahkan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Nyoman, Sabtu (25/4/2026).

BacaJuga

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku. Peristiwa tersebut pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), saat salah seorang orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat.

Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam proses itu, muncul informasi adanya dua korban lainnya. Sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ujar Nyoman.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Termasuk melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku. Serta pendalaman terhadap seluruh keterangan yang telah diperoleh.

Nyoman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Tags: DugaanKapolresta TangerangKekerasan SeksualMurid PengajianPolsek MaukSukadiri
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026

HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026

HUT Ke-394, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2026

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

9 Oktober 2026

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026

Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

8 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.