Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tanah Bergerak Rusak 8 Rumah Warga di Rajeg Menunggu Solusi Pemkab Tangerang

11 Februari 2026
A A

Redaksi Banten,- Tanah bergerak menyebabkan 8 rumah warga rusak di perumahan Sukatani Permai Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Sehat Dimulai Dari Piringku, Wabup Intan: Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Memenuhi Gizi Seimbang

Menurut pemilik rumah,Yeti Oktavia mengungkapkan tanah bergerak terjadi sejak dua pekan lalu. Saat itu pagi suaminya bangun tidur dan terkejut mendapati dinding rumah mereka mengalami retakan yang panjang. Rabu (11/02/2026)

BacaJuga

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

” Awalnya retakan kecil tapi sekarang sudah sudah semakin melebar dan menyebabkan sejumlah ruangan di rumahnya rusak.” Kata Yeti Oktavia.

Yeti pun menceritakan, setiap retakan kian melebar kerap terdengar suara pergerakan dinding yang patah.

Sementara warga lainnya, Heni Enggraeni mengungkapkan rusaknya rumah mereka mulai terjadi saat intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu.

” Kejadiannya saat hujan beberapa waktu lalu. Tanah seperti mengalami retakan yang cukup panjang.” Ujar Heni sambil menunjukan beberapa dinding ruangan yang mengalami retakan.

Meski pun diliputi rasa cemas namun sampai saat ini warga memilih untuk tetap bertahan sambil menunggu hasil kunjungan Bupati Tangerang dan unsur lainnya selesai melakukan penelitian dan kajian tanah bergerak ini.

” Kemarin Bupati sudah datang meninjau kondisi rumah kami.” Kata Heni. Ia pun mengungkapkan berdasarkan keterangan dari Bupati Tangerang kejadian ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tangerang.

” Kami masih menunggu langkah Pemkab Tangerang dalam merumuskan dan mencari solusi yang tepat. Mudah-mudahan segera ada penanganan yang terbaik untuk kami” Pungkasnya.

Di lokasi patahan tanah terlihat membentang panjang dibawah rumah warga.

Tags: Kecamatan RajegPemkab TangerangRumah WargaSolusiTanah Bergerak
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_25165824

    Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.