Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026
A A

Redaksi Banten,– Memperingati Bulan Literasi Keuangan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten menggelar kegiatan kick off bulan literasi keuangan sebagai langkah nyata memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang aman dan bertanggung jawab di Mall WTC Matahari, Serpong Utara, Minggu (10/05/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyebut kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya Pemkot Tangsel mendorong literasi keuangan hingga ke tingkat rumah tangga.

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

Berbeda dengan program sebelumnya, kick off kali ini secara khusus menyasar ibu rumah tangga sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga.

BacaJuga

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

Jaga Keamanan Pangan Segar, DKP Kota Tangerang Bina dan Edukasi KWT

“Program hari ini sesuatu yang baru karena langsung menyasar pengelola keuangan rumah tangga, yakni ibu rumah tangga. Harapannya, literasi keuangan bisa lebih mudah sampai kepada target yang tepat,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menggalakkan literasi keuangan kepada masyarakat selama beberapa tahun terakhir melalui berbagai program bersama OJK. Namun, menurutnya, kegiatan kali ini memiliki pendekatan yang lebih spesifik karena menyentuh langsung pengelolaan keuangan keluarga.

Di hadapan para peserta, Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal. Ia menyoroti dua modus yang kerap merugikan masyarakat, yakni pinjaman online (pinjol) ilegal dan skema ponzi.

“Jika membutuhkan pinjaman, gunakan layanan perbankan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK,” tegasnya.

Program tersebut mendapat dukungan penuh dari OJK serta sejumlah lembaga perbankan. Dengan sinergi tersebut, Bambang optimistis kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat Tangerang Selatan.

“Ini bukan hanya tentang peningkatan literasi, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hal-hal negatif seperti pinjol ilegal maupun lembaga keuangan ilegal lainnya,” tutupnya.

Tags: EdukasiIbu Rumah TanggaOJK BantenPinjol IlegalPraktikSasarSkema Ponzi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_16908288

Puskesmas Cisoka Rutin Pantau Kesehatan ODGJ

24 September 2026

Pastikan Standar Syariat dan Kesehatan, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

24 September 2026

Bayi 10 Bulan Dengan Penyakit Jantung Bawaan, Pengobatan Ditanggung Pemkab Tangerang

23 September 2026
rumah modular

Yuk Kenalan Dengan Rumah Modular, Hunian Praktis & Estetik

22 September 2026
Oplus_16908288

Kawal Kasus Pembunuhan Berencana Penjual Nasi Padang, Keluarga Korban Gandeng Yayasan Nagari Sadar Hukum

22 September 2026

Pemkot Tangerang Tetapkan Sembilan Tema Pembangunan Tahun 2027

22 September 2026

Wabup Intan : Lomba Kanvas Gemilang Harus Menghasilkan Inovasi dan Pembangunan Berkualitas

22 September 2026
oplus_27263008

Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Dinsos Kabupaten Tangerang Segera Turunkan Tim Rehabsos

18 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.