Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026
A A

Redaksi Banten, Tangerang—Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Tigaraksa berkomitmen penuh memberikan perlindungan hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak sipil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya legalitas perkawinan.

Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang juga digelar dalam rangka HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengapresiasi kolaborasi erat antarlembaga dalam menyukseskan program pelayanan sidang isbat terpadu yang langsung mendekat ke masyarakat

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kolaborasi yang sangat baik dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, para Camat, para Kepala KUA, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Wabup Intan di Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Jumat (9/10/26).

BacaJuga

Wabup Intan : Lomba Kanvas Gemilang Harus Menghasilkan Inovasi dan Pembangunan Berkualitas

Maulid Nabi, Wabup Intan: Pentingnya Adab dalam Mencetak Generasi Berkarakter 

Wabup Intan menandaskan ketiadaan dokumen hukum perkawinan sangat berdampak langsung pada perlindungan hak-hak keluarga, khususnya anak-anak, dalam mengakses berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antarlembaga seperti menjadi kunci utama tercapainya kesejahteraan serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Kabupaten Tangerang secara merata

“Ketiadaan dokumen hukum ini tentunya berpengaruh pada perlindungan hak-hak suami, istri, dan terutama anak-anak, seperti dalam pengurusan akta kelahiran, dokumen kependudukan, hingga akses layanan sosial dan pendidikan,” jelasnya.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan layanan kepastian hukum secara gratis dan terjangkau hingga ke tingkat kecamatan

“Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tigaraksa serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan langsung ke masyarakat melalui Program Isbat Nikah ini,” ungkapnya

Pelaksanaan sidang isbat nikah di Aula Kecamatan Sukamulya ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program Isbat Nikah Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang sebelumnya telah digelar di Gedung Serba Guna (GSG)

“Pada tahapan kali ini, sebanyak 176 pasangan dari 5 kecamatan berpartisipasi dan resmi mendapatkan pengesahan pernikahan. Kecamatan Sukadiri: 47 pasangan, Gunung Kaler: 31 pasangan, Mekar Baru: 27 pasanga, Sukamulya: 24 pasangan dan Kecamatan Kresek: 7 pasangan,” imbuhnya

Wabup Intan menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada seluruh pasangan peserta yang telah resmi memilki legalitas hukum atas pernikahan mereka. Ia berharap dengan dimilikinya dokumen perkawinan diharapkan dapat membuat rumah tangga semakin bahagia, sakinah, mawadah dan warahmah

“Kepada para peserta Isbat Nikah yang berbahagia, saya mengucapkan selamat karena status hukum pernikahan bapak dan ibu sekalian telah resmi terdaftar. Semoga rumah tangga yang dibina makin sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan anak-anak tercinta,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Yusuf. Dia menegaskan dampak pernikahan yang belum tercatat sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga hak waris, tunjangan, dan perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak.

“Melalui isbat nikah, hak-hak tersebut dapat terjamin dan status keluarga menjadi jelas, sah, dan terlindungi,” tandasnya

Ia menambahkan Mahkamah Agung melalui PERMA Nomor 1 Tahun 2015 telah mengatur pelayanan terpadu sidang keliling. Dengan pola ini, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja bersama sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah instansi

Tags: Isbat NikahKecamatan SukamulyaPasangan NikahPerlindungan HakPerlindungan HukumWabup Intan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

9 Oktober 2026

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026

Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

8 Oktober 2026

Peluang Khusus Lulusan Baru, Program On The Job Training (OJT) di Bidang Industri Manufaktur

7 Oktober 2026
Oplus_16908288

Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang dan PCNU Luncurkan Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

3 Oktober 2026

Festival Situ Gede 2026 Resmi Dibuka Hadirkan Beragam Seni dan Budaya 

3 Oktober 2026

Antisipasi Pelacuran, Satpol PP Kota Tangerang Amankan Empat Pasangan Tidak Sah

30 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran BMKG Pastikan Pantai Anyer Aman Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026

Lahir di Umah Kaujon, Aliansi Inklusi Serang Serukan Keterlibatan Disabilitas dalam Kebijakan

8 Oktober 2026

Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

8 Oktober 2026

Global Food Week 2026, Pertamina NRE Dorong Transformasi Energi Hijau Jadi Komoditas Hijau

7 Oktober 2026
Oplus_19005440

Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

3 Oktober 2026

Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

2 Oktober 2026
Oplus_16908288

Musrenbang Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Terkesan Tidak Serius

30 September 2026

Optimalkan Potensi Lokal, Pemkab Resmikan Desa Komoditi

29 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.