Setelah Viral Pesta Miras Akhirnya Satpol PP Kabupaten Tangerang Bergerak
Redaksi Banten-Viralnya muda mudi pesta minuman keras sambil berkaroke ria di kantin Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, akhirnya Satpol PP bergerak juga melakukan penyisiran sterilisasi terhadap minuman keras dilingkungan pusat perkantoran pemerintahan Kabupaten Tangerang,Sabtu (14/01/2023).
Dalam operasi tersebut ternyata masih didapati muda-mudi yang hendak mengonsumsi minuman keras beralkohol di lingkup Pemda. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi, lalu membuang minuman tersebut di lokasi.
“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya (dipulangkan), kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi
Ia mengimbau, kepada para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.
“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya.