Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Tidak Puas Kinerja Pj.Gubernur Dilaporkan Ke Kemendagri 

20 Januari 2023
A A
Elemen Masyarakat Jaringan Nurani Rakyat (Janur) melaporkan kinerja Pj.Gubernur Banten ke Kemendagri

Tidak Puas Kinerja Pj.Gubernur Dilaporkan Ke Kemendagri 

Redaksi Banten-Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, melaporkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri pada Jum’at (20/1/2023).

Janur untuk mengadukan Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Mendagri atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 yang diduga melanggar Peraturan Perundang-an dan melebihi kewenangan Penjabat Gubernur.

Ade juga menyoroti dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 disebutkan pada konsideran menimbang huruf b. bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 Perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur.

BacaJuga

Gubernur Banten Mumuluk Bareng Warga Baduy

Ajak Masyarakat Pantau Kinerja Gubernur Banten, Ini Harapan Partai Buruh

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah pada Pasal 15 Ayat 1 huruf d. “berdasarkan pertimbangan tertulis dari Menteri sebagaimana dimaksud pada huruf c, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri memberikan Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada gubernur untuk dilakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi.

“Surat dari Mendagri yang dimaksud adalah Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur, bukan Persetujuan Peraturan Gubernur,” tukasnya.

Ade menganggap bahwa bila Peraturan Gubernur tersebut belum mendapatkan Persetujuan dari Kemendagri, maka Surat Perintah Gubernur Banten tentang penunjukan Plt sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten tidak berlaku dan gugur secara hukum.

Bila Pergub Banten yang dipaksakan tersebut berlaku maka akan berdampak dan mempengaruhi pada banyak hal tatanan Pemprov Banten.

“Peraturan Gubernur dilakukan sepihak oleh Penjabat Gubernur kecenderungan terjadi abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang dilakukan Penjabat Gubernur, menimbulkan ketidakpastian hukum, tidak terlaksana secara efektif dan efisien, serta disfungsi hukum, artinya hukum tidak dapat berfungsi memberikan pedoman berperilaku kepada pegawai, pengendalian sosial, penyelesaian sengketa dan sebagai sarana perubahan sosial secara tertib dan teratur,” paparnya.

Dampak yang sangat fatal dan krusial atas berubahnya nomenklatur dan SOTK, akan berdampak pada terhambatnya pelaksanaan, capaian dan target kinerja dalam menyukseskan Program RPJMD Transisi dan RPJP Provinsi Banten yang kemudian berdampak pada terganggunya RPJMD Kota/Kabupaten dan RPJMN 2020-2024.

“Baiknya Penjabat Gubernur fokus saja pada Tugas Pokok dan Fungsi melaksanakan program RPJMD dan RPJP serta menjaga kondusifitas pemerintahan hingga terpilihnya gubernur definitif nanti,” pungkasnya.

Tags: BantenDilaporkanKemendagriKinerjaPj.Gubenur Banten Al MuktabarRedaksi Banten
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Pendidikan Jadi Pondasi Penting, Yayan Ridwan Tinjau Langsung Bantuan Rehab Madrasah di Cileles

14 Januari 2026

SDIT Bina Insani 2 Raih Akreditasi A, Bukti Mutu Pendidikan Berkualitas

4 Januari 2026
Penilai saat meninjau sarana cuci tangan dan tempat sampah terpilah di SDIT Bina Insani, Selasa (10/12/2025). Foto: Dok. Sekolah.

Momentum Tingkatkan Kualitas, SDIT Bina Insani Waringinkurung Ikuti Lomba Sekolah Sehat

3 Januari 2026

Perkuat Kolaborasi Sekolah & Keluarga, SDN 2 Bintangresmi Gelar “Bintang Berkarya”

18 Desember 2025

Qudwah Care Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir & Longsor Sumatera

18 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

2 Mei 2026
Oplus_16908288

BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

30 April 2026

Warteksi Gemilang Disperindag Kabupaten Tangerang Subsidi Harga Komoditas Pokok

30 April 2026

Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

29 April 2026

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

25 April 2026

Usai Detoksifikasi, Tersangka Tersangka Kasus Kepemilikan Obat Keras Kembali Jalani Proses Hukum

17 April 2026

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.