Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda 

29 Mei 2024
A A
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Reperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang

Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda 

Redaksi Banten – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Usul Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 29 Mei 2024.

Kedua Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang Tahun 2025 – 2045, kemudian Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2023.

KPU Dan Bawaslu Laporkan Progres Pilkada Kota Serang 

BacaJuga

Target 14 Emas, Bupati Serang Melepas 167 Atlet Berlaga di Popda Ke-XI Banten 

Kejar Target DPRD dan Pemkab Tangerang Kebut dua Raperda 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Raperda tentang RPJPD dan Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023 karena RPJPD habis pada Tahun 2026. Di mana saat ini mempersiapkan kembali RPJPD yang harus di sinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 20 tahun ke depan.

Tips Memilih Hewan Kurban Untuk Idul Adha 

“Karena RPJPD kemarin juga sempat di bahas dengan provinsi, sekarang betul-betul harus selaras,”ujarnya kepada wartawan usai paripurna.

Lebih jelasnya, sambung Tatu, untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah betul-betul harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nya nasional.

Intan Nurul Hikmah Ajak Remaja Makmurkan Masjid

“Ini yang nanti di bahas. Karena sebelumnya sudah di bahas oleh Bappedalitbang dengan menggelar musrenbang di hadiri dari pusat dan juga provinsi untuk memberikan materi. Paripurna ini tahapan pembentukan perdanya,”katanya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pun disampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.

“Pertanggung jawaban APBD 2023 tadi saya sampaikan untuk di bentuk perdanya,”terang Tatu.

Selain dua raperda usul bupati juga disampaikan dua macam raperda prakarsa DPRD yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Serang Tahun 2013-2033, dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Tatu menyebutkan, untuk raperda yang dicabut seperti diketahui karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berkaitan dengan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil kemudian juga air tanah.

“Itu sudah menjadi kewenangan provinsi, jadi Perda di Kabupaten Serang tentunya harus di cabut,”tegasnya.

 

 

Tags: Bupati SerangBupati Serang Ratu Tatu ChasanahDua RaperdaSampaikan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Pendidikan Jadi Pondasi Penting, Yayan Ridwan Tinjau Langsung Bantuan Rehab Madrasah di Cileles

14 Januari 2026

SDIT Bina Insani 2 Raih Akreditasi A, Bukti Mutu Pendidikan Berkualitas

4 Januari 2026
Penilai saat meninjau sarana cuci tangan dan tempat sampah terpilah di SDIT Bina Insani, Selasa (10/12/2025). Foto: Dok. Sekolah.

Momentum Tingkatkan Kualitas, SDIT Bina Insani Waringinkurung Ikuti Lomba Sekolah Sehat

3 Januari 2026

Perkuat Kolaborasi Sekolah & Keluarga, SDN 2 Bintangresmi Gelar “Bintang Berkarya”

18 Desember 2025

Qudwah Care Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir & Longsor Sumatera

18 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.