Daging Kurban, untuk Siapa Saja?
Redaksi Banten – Hari Raya Idul Adha merupakan kesempatan berbagi kebahagiaan pada orang terdekat. Nah siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban?
1. Orang yang berkurban
> Untuk diri sendiri
Shohibul qurban boleh mengambil 1/3 bagian daging kurban untuk dikonsumsi keluarganya.
> Disedekahkan
Seluruh daging kurban atau 2/3 bagiannya boleh disedekahkan.
2. Orang fakir dan miskin
Kelompok kekurangan dalam harta benda sehingga wajib disantuni.
3. Tetangga/kerabat
Saling berbagi kebaikan bagi yang tinggal di wilayah mayoritas muslim.
4. Orang yang tidak meminta-minta
> Al-Qa’ani
Golongan ini berkecukupan namun belum mampu berkurban. Sebaiknya langsung diantar ke rumah demi menjaga martabat.
> Al-Mu’tar
Golongan tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Golongan ini dapat langsung meminta ke rumah Shohibul qurban.
Nah, demikian daftar penerima daging kurban. Jangan sampai salah sasaran ya! (RLS)

















