Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

22 Maret 2024
A A
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti

Dirut Perumda NKR Diperiksa Polda Banten, Tolak Undangan Kejaksaan 

Redaksi Banten – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengupayakan jalan damai melalui restorative justice kepada Perumda Niaga Kerta Raharja dengan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Jumat (22 Februari 2024)

Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana 

Restorative justice ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menerima tersangka (Pedagang-Red) beserta barang bukti dari pihak kepolisian.

BacaJuga

Pasca Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Semakin Nyaman

Banten Gelar Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Premanisme

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria mengungkapkan, dalam kasus tersebut setelah dicermati ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice. Kedua pihak Perumda NKR dan pedagang Pasar Kutabumi pun diundang untuk oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang namun pihak Perumda NKR tidak hadir memenuhi undangan tersebut.

Drama Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Tindak Kejahatan Yang Sempurna 

“Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice dan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya untuk itu kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ungkap Herdian Malda.

Fraksi Golkar : Tunda Revitalisasi Pasar Kutabumi! Perumda Jangan Ngotot 
Herdian Malda lebih jauh mengatakan restorative justice ini dalam sangkaannya pasal hukumannya hanya enam bulan.

“Pasalnya 160 KUHP yaitu memasuki pekarangan tanpa ijin, 385 KUHP dan 167 hukumannya hanya enam bulan. Namun Perumda NKR tidak hadir dan menolak berdamai dan upaya perdamaianpun gagal.” Tutur Herdian Malda

Perdamaian yang diupayakan Kejaksaan ini pun gagal selanjutnya terpaksa berkas perkara dan pedagang yang menjadi tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin nanti berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.” Tegasnya.

Sementara itu pedagang Pasar Kutabumi didampingi kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak yang hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

“Kami menghormati maka hadir atas undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mediasi dalam rangka restorative justice tetapi Perumda NKR yang sangat sombong itu tidak hadir. Sama saja Perumda tidak menghargai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ucap mantan pengacara Brugadir Josua dalam kasus Ferdy Sambo itu.

Komarudin menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan Finny Widiyanti selaku Direktur Utama Perumda NKR telah melaporkannya ke Polda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” kata Kamarudin.

Dia juga menyatakan siap membela pedagang Pasar Kutabumi dalam hal ini Sutiimah atas pasal-pasal sangkaan dipengadilan nanti.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” ujarnya.

Tags: DiperiksaDirut Perumda Pasar NKRKejaksaanPasar KutabumiPolda BantenRevitalisasiTolakUndangan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025

Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Kesiapsiagaan Bencana Banjir Hingga Megathrust

1 Desember 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

    Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025

Angka IMS & HIV Melonjak, DKT Indonesia Serukan Penguatan Pencegahan di Hari AIDS Sedunia

3 Desember 2025

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara Pertama Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2025

1 Desember 2025
Presiden Prabowo meninjau lokasi pengungsi korban bencana banjir di Tapanuli Tengah, Sumut, Senin (1/12/2025). Foto: Biro Setpres RI.

Tinjau Lokasi Banjir Sumatera, Presiden Prabowo: Hercules Terus Kita Kerahkan

1 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.